Akibat Diracun, Harimau Sumatra Mati di Aceh

Lifepod.id - Senin(29/6), seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) ditemukan mati di perkebunan masyarakat di Desa Kapa, Seusak, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Harimau betina itu diduga mati karena diracun.

Akibat Diracun, Harimau Sumatra Mati di Aceh
Img. Harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) | Wikipedia

Untuk mengetahui penyebab kematiannya, tim medis dari BKSDA Aceh melakukan nekropsi pada bangkai harimau yang berusia sekitar dua atau tiga tahun tersebut.

Menurut Agus Arianto, Kepada BKSDA Aceh, memaparkan berdasarkan hasil nekrupsi, kondisi satwa yang dilindungi itu sudah mulai mengalami autolisis (perombakan tubuh organisme yang mati oleh enzim tanpa bantuan bakteri).

Tim medis juga menemukan adanya pendarahan yang terdapat pada jaringan di bawah kulit dan luka diduga akibat kawat duri pada bagian perut. Tak hanya itu, ditemukan zat yang diduga merupakan racun insektisida pada kulit kambing yang dimangsa oleh harimau.

"Adanya potongan kulit hewan ternak yang dimakan harimau. Di situ diduga juga ada zat racun yang terkandung dalam potongan hewan ternak tersebut," ujar Agus.

Pihak BKSDA Aceh belum dapat memastikan kematian harimau tersebut direncanakan dengan cara diracun atau tidak. Kasus kematian ini telah dikoordinasikan lebih lanjut ke Polres Aceh Selatan untuk diusut alasan kematian harimau malang tersebut.

"Adanya atau tidaknya unsur-unsur tindak pidana dalam kematian harimau itu nanti akan diproses Polres Aceh Selatan," ungkapnya.

Kejadian harimau sumatra yang diracun tidak hanya terjadi sekali saja. Sebelumnya, telah terjadi kasus serupa di Sumtera Utara (Sumut), pada Rabu(24/6). Usai memakan mangsa yang sudah diracun oleh warga, harimau tersebut mati dan mirisnya kulit pada bagian dahi hilang diambil oleh orang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Rosek Nursahid selaku ketua dari Protection of Forest and Fauna (ProFauna) Indonesia, menyebutkan kasus kematian satwa langka sudah berulang kali terjadi di Sumtera.

Minimnya tindakan preventif juga menjadi alasan kematian harimau dan satwa langka yang dilindungi lainnya. Oleh penduduk atau pekerja kebun setempat, keberadaan satwa-satwa tersebut kadang dianggap hama dan membahayakan sehingga diracun. 

"Kalau kita hanya (berpatokan) proses hukum berjalan ketika satwa itu mati terbukti setiap tahun ada. Artinya tidak ada efek jera," pungkas Rosek.