Aksi Demo Sopir Truk Tolak Aturan ODOL di Berbagai Daerah

<b>Lifepod.id</b> - Ratusan sopir dan pengusaha truk menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk Over Dimension Over loading (ODOL).

Aksi Demo Sopir Truk Tolak Aturan ODOL di Berbagai Daerah
Sumber : replubika.co.id

Aksi protes dilakukan di berbagai daerah. Mereka berdemo di beberapa lokasi mulai dari kantor Dishub, jembatan timbang, keluar pintu tol hingga memblokade jalan tol yang sempat membuat terjadinya kemacetan.

Salah satunya di Tol Purbaleunyi, Bandung, Jawa Barat. Kemacetan parah sempat terjadi di Tol Purbaleunyi, Jawa Barat. Kemacetan diakibatkan karena adanya aksi blokir jalan tol yang dilakukan sejumlah pengendara truk.

Hal serupa juga nampak di Jalur Pantura Batang, Jawa Tengah. Aksi demo sopir truk menolak larangan over dimension Over loading (ODOL) di wilayah Kabupaten Batang, Selasa (22/2/2022), berdampak pada macetnya Jalur Pantura hingga sepanjang 3 kilometer.

Pada aksi tersebut, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Kami tidak menolak kebijakan ODOL tapi kami menuntut solusi kebijakan ODOL" dan "Peraturan mumet hargai perjuangan sopir". Sejumlah perwakilan pengemudi truk melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Temanggung Supriyanto di kantor Dishub Temanggung.

Dalam aksi yang digelar di beberapa wilayah ini, para sopir truk turun ke jalan sambil memba Para sopir truk itu meminta agar peraturan tentang ODOL direvisi. Pihaknya berharap tuntutan itu bisa dipenuhi sehingga para sopir truk tetap dapat bekerja.

Kepala Dishub Kabupaten Temanggung Suprianto menuturkan, para pengemudi dari berbagai paguyuban angkutan barang di Temanggung mengadakan aksi solidaritas mendukung teman sopir yang ada di daerah lain yang hari ini juga menyampaikan aspirasi yang sama. "Jadi kegiatan ini tidak hanya lokal di Temanggung, memang beberapa daerah juga terjadi. Mereka ingin menyampaikan aspirasi kaitannya dengan keberatan aturan ODOL," katanya.

Suprianto menuturkan, pada prinsipnya kebijakan nasional tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sehingga Dishub Kabupaten Temanggung akan menyampaikan aspirasi para sopir ke Kemenhub melalui Dishub Provinsi Jateng.

Baca Juga :