Ancam Blokir WhatsApp-Google, Kominfo sebut beberapa Sudah Daftar di RI

Lifepod.id - Kominfo menyebutkan bahwa Google dan Netflix sudah terdaftar di Indonesia. Kementerian mengancam blokir perusahaan penyedia aplikasi yang belum terdaftar paling lambat 20 Juli 2022.

Ancam Blokir WhatsApp-Google, Kominfo sebut beberapa Sudah Daftar di RI

Pemanfaatan berbagai platform untuk melakukan aktivitas personal maupun profesional cukup melekat di masyarakat, bahkan sudah menjadi kebutuhan dan sulit dipisahkan ya Sobat Lifepod. Hilangnya akses pada sejumlah aplikasi berpotensi membuat berbagai aktivitas masyarakat terganggu, mulai dari kesulitan berkomunikasi hingga mengganggu pekerjaan yang bergantung pada aplikasi ini. Karena aktivitas masyarakat sudah banyak yang berpindah ke ruang digital. 

Sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Lingkup Privat mulai berbondong-bondong melakukan pendaftaran ke Penyelenggara Sistem dan Informatika (Kominfo). Terpantau nama-nama besar telah terdaftar dan dipastikan tidak akan diblokir.

Kominfo menyebutkan bahwa Google dan Netflix sudah terdaftar di Indonesia. Kementerian mengancam blokir perusahaan penyedia aplikasi dan platform yang belum terdaftar tidak lebih dari 20 Juli 2022. Netflix dan Google pun resmi mendaftar di Indonesia.

“Sudah daftar Google, Michat, Mobile Legends,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A Pangerapan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (19/7).

Netflix mendaftarkan perusahaan di sektor perdagangan. Perusahaan video on demand ini mendaftar di Indonesia pada hari ini. 

Google dan WhatsApp akhirnya muncul dalam data Penyelenggara Sistem dan Informatika (Kominfo) pada Senin, 18 Juli 2022. Kedua nama ini muncul dalam PSE domestik yang artinya media tersebut sudah mendaftar pada situs PSE Kominfo. Pendaftaran PSE Lingkup Privat tersebut diperlukan agar bisnis sektor digital yang ada di Indonesia bisa taat terhadap aturan dan media sosial yang saat ini tengah populer bisa semakin berkualitas.

Baca Juga :