Bangga, TNI Bebaskan Sandera Warga Amerika di Kongo
<b> Lifepod.id </b> - Pasukan Garuda dalam Satgas TNI Konga XXXXIX-B Rapid Deployable Battalion (RDB) MUNOSCO berhasil membebaskan seorang warga Amerika Serikat, Sarah, yang disandera di Kongo, Afrika.
Di daerah yang terkenal dengan perang saudara itu, Kongo, korban penyanderaan disekap selama 16 hari di perkampungan Ake.
Dalam siaran pers, Selasa (21/7), Komandan Satgas TNI RDB Kolonel Inf. Daniel Lumban Raja mengkonfirmasi hal ini.
Awal misi ini saat TNI mendapat informasi dari Chief dan MSF team kepada Komandan Static Combat Deployment (SCD) Lulimba Mayor Inf. Yoni. Pihaknya langsung melaksanakan negosiasi dengan kelompok bandit yang menahan Sarah.
Sebelumnya dilakukan briefing terlebih dahulu untuk menentukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi kemungkinan konsekuensi dari situasi di lapangan.
Setelah menemukan titik terang dari proses negosiasi ini, akhirnya berhasil mencapai kesepakatan. Kelompok bandit tersebut bersedia membebaskan sandera dengan selamat.
Usia berhasil dengan proses negosiasi, Satgas Indonesia RDP masih memastikan kondisi tetap aman dan terkendali di desa Ake tersebut.