Berita yang Lagi Trending di Korea Selatan Antara Sopir Taksi dan Ambulance

Lifepod.id - Saat ini, warga Korea Selatan tengah dihebohkan dengan berita yang kini telah dijadikan petisi yang ditujukan untuk istana negara dan telah ditandatangani oleh 400 ribu warga Korea yang mencakup 1% jumlah penduduk Korea dalam waktu yang singkat. 

Dalam rekaman video yang diupload di salah satu kanal Youtube, video ini berjudul “Sopir Taksi yang Menghentikan Ambulans yang ada Pasien Daruratnya”. Rekaman tersebut bersumber dari blackbox yang ada dipasang pada ambulan.  

Dalam video yang direkam oleh blackbox menunjukkan bahwa mobil ambulans tersebut bukanlah mobil ambulans resmi dari panggilan 911 dari pemerintah melainkan ambulans pribadi.

Kejadian ini bermula saat mobil taksi seoul yang berwarna orange menabrak mobil ambulans dari belakang. Setelah tabrakan sirine ambulans dimatikan kemudian sopir taksi keluar dari mobilnya.

“Aku panggilkan ambulans. Aku bakal tanggung jawab kalo pasiennya mati," ucap sopir taksi kepada sopir ambulans.

“Aku ini ngerti ginian,” lanjut sopir taksi.

Sopir ambulans kemudian menanggapi dengan menjawab, “Di dalam sini, ada pasien."

Namun percakapan tersebut terus berulang, sopir taksi tetap bersikeras untuk memanggil ambulans lain untuk mengantar pasien di dalam ambulans.

‘’Kamu kira aku nggak pernah mengendarai mobil ambulans RS?’’ ucap sopir taksi.

Sopir taksi berasumsi jika pasien di dalam ambulans sebenarnya tidak dalam keadaan terdesak dan sebenarnya sopir ambulans ingin melarikan diri dari tabrakan yang telah dilakukan, padahal di dalam kejadian ini yang salah adalah si sopir taksi yang menabrak ambulans dari belakang karena tidak menjaga jarak aman. 

“Pak, pergi aja pak atau bapak ikut saya ke rumah sakit, kan ada Black Box, ada kameranya udah jelas.” ucap sopir ambulans.

Sang sopir juga menjelaskan bahwa saat ini jalanan sedang macet dan ia harus segera bergegas ke rumah sakit, namun si sopir taksi mengelak dan mengatakan, “Apa hubungannya sama jalanannya yang macet?”

“Di dalam sana ada nggak tim medisnya? Kalo ini darurat harusnya ada tim medisnya.” kata si sopir taksi.

Kemudian dari dalam ambulans ada jawaban dari perempuan yang merupakan pendamping pasien. Pasien ini  dikabarkan sedang drop karena sakit kanker yang dideritanya. 

Keadaan ini malah semakin diperparah dengan si sopir taksi yang mengatakan jika sopir ambulans ingin pergi ia harus memukulnya terlebih dahulu. 

“Pukul aku dulu kalau kamu mau pergi,’’ ucap si sopir taksi.

Tentunya ini akan menguntungkan bagi sang sopir karena jika ia dipukul maka ia dapat meminta ganti rugi secara hukum dan mendapatkan uang. Percakapan ini terus berulang hingga akhirnya ambulans lain yang dipanggil oleh si sopir taksi datang dan pasien dapat sampai di rumah sakit dengan keterlambatan waktu 15 menit.

Kemudian kabar beredar jika pasien tersebut saat ini telah meninggal karena terjadi pendarahan, karena tidak terima atas kejadian ini sang putra dari pasien mengupload video black box tersebut dan mengajak orang-orang untuk menandatangani sebuah petisi. 

Buntut masalah dari persoalan ini adalah sebelumnya sang sopir taksi mengatakan bahwa ia akan bertanggung jawab ketika pasien tersebut meninggal, namun polisi mengatakan jika hukuman yang bisa diterapkan kepada si sopir taksi adalah hukuman karena mengganggu aktivitas medis dengan denda maksimal Rp 150 juta. 

Namun, banyak ahli hukum yang berpendapat bahwa hukuman yang sepantasnya diterima si sopir taksi adalah hukuman karena menyebabkan ‘kematian yang diakibatkan ketidaksengajaan’. Sampai saat ini masalah ini masih diramaikan di Korea dan belum menemukan titik temu.