Cara Cek Apakah Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Lewat Web

<b>Lifepod.id</b> - Menteri Sosial Tri Rismaharini sudah memastikan bahwa di pekan pertama tahun 2021, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah bisa menikmati bantuan sosial (bansos).

Cara Cek Apakah Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Lewat Web

 

Ada tiga bantuan sosial lanjutan yang akan diberikan kepada Penerima Manfaat (PM) yaitu:

  1. Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);
  2. Program Keluarga Harapan (PKH);
  3. Bansos Tunai (BST).

Risma menargetkan bansos inni sudah dapat diterima KPM mulai 4 Januari 2021. Dalam hal ini Kemensos dibantu PT Pos Indonesia dalam penyalurannya.

"Kita tidak ada libur. Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat (KPM)," kata Risma, 29 Desember 2020 lalu.

Risma mengatakan pencairan bansis untuk KPMsangar berdampak signifikan terhadap perputaran roda ekonomi di tengah pandemi seperti saat ini.

"Misalkan bansos sembako itu rata-rata 1 bulannya senilai Rp3,76 triliun. Kalau dibagi 514 kabupaten/kota, kurang lebih ada sekitar Rp60 miliaran di daerah. Ini berputar untuk pemenuhan kebutuhan permakanan, kebutuhan pokok. Jadi membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun," ungkap Risma.

Bagaimana cara cek nama sebagai penerima BST atau bansos?

  • Pertama, masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di sebelah kiri atas, lalu pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
  • Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
  • Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
  • Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru

 

Baca juga: Pemerintah Bubarkan FPI, Sugito: Saya Ketemu Rizieq Dulu

 

Baca Selengkapnya:

Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan meminta kepada masyarakat penerima bansos agar tidak mempergunakan uangnya untuk membeli rokok. Hal ini juga disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Bapak Presiden tadi sudah wanti-wanti agar (uang bansos) tidak digunakan untuk membeli rokok. Jadi sekali lagi, bantuan ini tidak boleh sama sekali digunakan untuk membeli rokok sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden," kata Muhadjir dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 29 Desember.

Untuk mencegah masyarakat menggunakan uang bansos untuk membeli rokok, Mensos Risma juga akan menyiapkan alat untuk memantau penggunaan uang bansos yang diterima oleh masyarakat.

"Tidak ada lagi (uang bansos) untuk pembelian rokok dan kami akan pantau, kami akan pantau," tegas Risma dalam konferensi pers yang sama.

"Insyaallah bulan Februari 2021 kami sudah akan menyiapkan tools atau alat untuk kami mengetahui belanja apa saja yang akan digunakan. Dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja," imbuh mantan Wali Kota Surabaya tersebut.

 

Baca juga : Mulai 2021 Pemerintah Hanya Menerima Guru Kontrak Bukan Lagi PNS