Catat, Ini Tanggal Cuti dan Libur Bersama Lebaran yang Diumumkan Jokowi!

<b>Lifepod.id</b> - Presiden RI, Joko Widodo, akhirnya mengeluarkan pengumuman yang sangat dinanti-nantikan oleh orang-orang. Pengumuman ini terkait libur cuti bersama Lebaran pada tahun 2022.

Catat, Ini Tanggal Cuti dan Libur Bersama Lebaran yang Diumumkan Jokowi!
Tangkapan layat YouTube/Sekretariat Presiden

  Pada Rabu, (6/4), Presiden Joko Widodo menyampaikan pengumuman ini. Untuk libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah, akan jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.

  Pada tahun lalu,pemerintah sempat mengapus curi besama. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19. Namun, untuk tahun ini pemerintah memberi masyarakat untuk mereka masing-masing pulang dan bersilaturahmi dengan keluarga pada Hari Raya Idul Fitri.

  “Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022,” ujar Presiden Jokowi, melalui siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4).

   Mengenai pengumuman ini, Menko PMK, Muhadjir Effendy menyampaikan hal yang berbeda. Namun, ia juga mengatakan pada akhirnya keputusan akan disampaikan sendiri oleh Presiden Joko Widodo.

  “Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” lanjut Jokowi.

  Dengan pengumuman cuti Lebaran ini, pemerintah memberi kesempatan masyarakat yang intin bersilaturahmi ke kampung halaman. Meski diperbolehkan, Presiden juga terus menyampaikan agar selalu menjaga prokes.

  “Perlu tetap saya tegaskan, bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada. Segeralah lengkapi denga vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin,” ujar Jokowi.

Baca juga: