Demo Buruh Dibiayai, Pengamat: Jangan Mencari Kambing Hitam!

<b>Lifepod.id</b> -  Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator bidang Perekonomian menuding jika ada pihak yang membiayai aksi demonstrasi buruh menolak diterbitkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

Demo Buruh Dibiayai, Pengamat: Jangan Mencari Kambing Hitam!

 

Menanggapi hal itu Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin meminta agar pemerintah tidak mencari kambing hitam dan menyalahkan buruh yang menyuarakan pendapatnya. 

"Pemerintah jangan mencari kambing hitam. Jangan salahkan buruh, jangan salahkan pekerja yang melakukan demonstrasi. Tak ada asap jika tak ada api, tak akan ada demo jika UU Ciptaker tersebut tak merugikan kaum pekerja," kata Ujang.

Menurut Ujang buruh melakukan aksi unjuk rasa ini karena merasa mereka dirugikan atas keputusan pemerintah di UU Cipta Kerja yang baru disahkan itu. Aksi protes ini muncul karena pemerintah tak memperhatikan dan mendengarkan aspirasi dari buruh dan pekerja.

"Buruh minta RUU Cipta Kerja jangan dilanjutkan, mereka malah mengesahkan. Wajar jika buruh dan kaum pekerja marah," tegasnya.

"Jadi jangan melakukan lempar batu sembunyi tangan," imbuhnya.

 

Baca Juga: Mahasiswa Akan Demo ke Istana Negara, Jokowi ke Kalteng Terkait Proyek Lumbung Pangan

 

Ujang meminta agar isu demonstrasi ini tidak dialihkan dengan isu masa yang turun adalah masa bayaran katrena demonstrasi ini berawal dari sikap DPR dan pemerintah yang mengesahkan undang-undang kontroversial.

"Jangan digeser ke arah lain. Jangan cari kambing hitam. Buruh bergerak karena mereka tersakiti," ujarnya.

Disisi lain Menko Perekonomian Airlangga mengatakan jika ada tokoh yang menggerakkan dan membiayai aksi ini. Bahkan ia juga mengatakan jika pemerintah telah mengetahui siapa yang berada di balik aksi demonstrasi ini. 

"Kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya. Sehingga kami berharap tujuh fraksi di DPR juga merepresentasikan rakyat," kata Airlangga dalam sebuah program televisi.

Airlangga mengatakan jika pemerintah tak segan-segan melakukan tindakan hukum bila massa yang turun dalam aksi tersebut ricuh. Apalagi di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini. 

"Kita tidak bisa menghukum hanya dengan kata-kata. Tentu kita melihat tindakan-tindakan yang dilakukan. Apabila ada tindakan hukum (yang dilanggar, red) pemerintah mengambil tindakan tegas, terutama melalui aparat penegak hukum," tegasnya.
 

Baca Juga: Facebook Hapus Postingan Trump yang Nyatakan COVID-19 Tidak Mematikan Dibandingkan Flu