Hore, Mulai 18 Agustus SMA-SMK Negeri Sudah Uji Coba Masuk Sekolah

<b>Lifepod.id</b> - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengambil keputusan untuk melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka untuk siswa SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur. Dijadwalkan pembelajaran tatap muka ini akan dimulai pada 18 Agustus hingga 31 Agustus 2020.

Hore, Mulai 18 Agustus SMA-SMK Negeri Sudah Uji Coba Masuk Sekolah

 

Kebijakan ini tertuang dalam surat bernomor 420/11350/101.1/2020 dimana ada 6 poin yang secara keseluruhan menekankan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaannya. 

 

‘’Ini untuk menjaga marwah pendidikan tetap positif dan tidak memicu munculnya kasus baru,’’ ucapnya, Senin (10/8/2020). 

 

Uji coba ini akan dipantau dari waktu ke waktu untuk selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh pemerintah provinsi.

 

‘’Kami akan menentukan kebijakan selanjutnya setelah hasil evaluasi tersebut,’’ ucapnya. 

 

Baca Selengkapnya 

Disisi lain Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi memaparkan jika uji coba ini hanya akan dilaksanakan di daerah zona oranye dan kuning. Sekolah dengan daerah zona merah tidak diizinkan untuk mengikuti kegiatan uji coba ini. Dan setiap daerahnya hanya akan ditunjuk tiga sekolah yang mengikuti uji coba ini yaitu SMA, SMK Negeri dan SMK Luar Biasa.

 

‘’Sekolah yang ditunjuk tetap harus berkoordinasi dengan gugus tugas setempat,’’ katanya. 

 

Sekolah yang mengikuti uji coba ini juga harus memenuhi beberapa persyaratan seperti: 

1. Pihak sekolah memastikan semua ruangan steril. dengan menyemprotkan disinfektan ke semua ruangan
2. Pemerintah provinsi menyiapkan perangkat untuk membantu sekolah mensterilkan ruangan tersebut.
3. Sekolah wajib menyediakan tempat cuci tangan dan thermogun

Pada uji coba sekolah ini setiap kelasnya berjumlah 36 siswa. Pada zona oranye, hanya 25 persen dari jumlah siswa seluruhnya yang boleh ikut. 

 

"Artinya, setiap hari hanya 9 siswa,’’ jelas Wahid.

 

Sementara siswa lain tetap melaksanakan proses pembelajaran jarak jauh dari rumah. Untuk sekolah di zona kuning diberi kuota 50 persen yang artinya hanya akan ada 18 siswa yang ada di kelas saat uji coba. 

Saat proses pembelajaran guru juga hanya boleh berdiam di tempat tidak boleh berkeliling. Hal ini dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebelum uji coba ini dilaksanakan pemerintah akan menggelar rapid test kepada guru sekolah.