Imbas Covid-19, UMP DKI Jakarta 2021 Diperkirakan Tidak Naik

<b>Lifepod.id</b> - Akibat imbas dari pandemi Covid-19 yang memukul perekonomian nasional Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta di 2021 diperkirakan tak akan ada kenaikan.

Imbas Covid-19, UMP DKI Jakarta 2021 Diperkirakan Tidak Naik

 

Menurut Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang  tidak adanya kenaikan UMP ini merupakan hal yang wajar karena pandemi Covid-19 ini menyebabkan banyak usaha mikro dan kecil (UKM) yang tutup, terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja dirumahkan, cash flow pengusaha yang semakin mengkawatirkan dan akhirnya daya beli masyarakat menurun.

"Di sisi lain kondisi dunia usaha saat ini juga sangat tidak memungkin UMP dinaikkan. Beban pengusaha sudah sangat berat, mampu bertahan selama pandemi ini saja sudah bersyukur. Jika UMP dinaikkan akan sangat memukul pengusaha dan mendorong pengusaha semakin terpuruk," tuturnya.

Sarman menjelaskan, Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 terkontraksi minus 2 persen. Di sisi lain, inflasi tahunan berdasarkan data Bank Indonesia sampai dengan Oktober sebesar 1,41 persen.

Mengacu pada aturan dalam PP Nomor 78 Tahun 2015, salah satu indikator penghitungan UMP berdasarkan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Mengingat perekonomian sedang krisis, maka bisa dipastikan kalau besaran UMP 2021 sama seperti tahun sebelumnya atau tidak ada kenaikan.

"Dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2020 maka kenaikan UMP 2021 diperkirakan 0 persen," katanya.

 

Baca Selengkapnya:

Sarman menilai, secara umum kondisi pelaku usaha sudah sangat menghawatirkan. Dia berharap, serikat pekerja atau buruh dapat memahami kondisi ini dan tidak menuntut kenaikan UMP yang berlebihan dalam situasi dan kondisi ekonomi yang sudah masuk resesi.

Namun untuk sektor tertentu untuk telekomunikasi dan kesehatan, itu dapat dirundingkan secara bipartit.
 

Baca Juga: JakWiFi (WiFi Gratis) Tersedia di 52 Titik DKI Jakarta

Baca Juga: Hari ini Demo Tolak Omnibus Law di Istana Jakarta, Presiden Jokowi Pilih Berkantor di Bogor