Inilah 3 Provinsi Baru yang akan Ada di Indonesia!

<b>Lifepod.id</b> Dikabarkan akan ada tiga provinsi baru di Indonesia yang akan segera diperkenalkan. Jika benar adanya, maka Indonesia akan memiliki 37 provinsi secara keseluruhan.

Inilah 3 Provinsi Baru yang akan Ada di Indonesia!
Ilustrasi Pulau Papua/minews

 Melansir dari CNNIndonesia, rencana pemanbahan provinsi ini sudah diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengan, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. RUU ini disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno pada Rabu, (6/4).

  Pada rapat pleno yang diselenggarakan pada hari Rabu itu, semua fraksi di Badan Legislasi menyatakan setuju terhadap Rancangan Undang-Undang tentang penambahan tiga provinsi tersebut.

  “Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?” tanya Achmad Baidowi selaku Wakil Ketua Baleg DPR dalam rapat. “Setuju,” jawab para peserta sidang.

  Melansir dari Kompas, tiga provinsi ini akan melingkupi belasan kabupaten yang masuk dalam Provinsi Papua. Berikut ini adalah cakuan wilayah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah yang sudah disepakati oleh Baleg DPR.

1. Papua Selatan (Ha Anim): ibu kota Merauke

Provinsi ini terdiri dari Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel.

2. Papua Tengah (Meepago); ibu kota Timika

Meliputi Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak.

3. Papua Pegunungan Tengah (Lapago): ibu kota Wamena

Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo.

Baca juga: