Inilah Daftar 10 Mall Yang Tak Patuh Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Menurut Kemenkes

<b>Lifepod.id</b> - Kementetian Kesehatan RI (Kemenkes) memberitahu sepuluh besar atau ‘Top 10’ mall hingga restoran yang dianggap tak patuh pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi kurun waktu 23 Januari sampai 6 Februari.

Inilah Daftar 10 Mall Yang Tak Patuh Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Menurut Kemenkes

“Laporan ini berdasarkan data monitoring yang dihimpun Kemenkes dari aktivitas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mall, restoran dan tempat wisata,” kata juru bicara Kemenkes RI yaitu Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Laporan tersebut menunjukan kepatuhan pengelola maupun pengunjung yang datang dalam pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut yang digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak digital Indonesia.

Berikut  daftar 10 besar mall tersebut

  • Linggajati Plaza Jombang
  • Ramayana Cimone Tangerang 
  • Bata Ciledug Tangerang 
  • Matahari Pekalongan
  • Daya Grand Square Makassar 
  • Artha Sedana Negara Jembrana
  • Ramayana Bungur Asih Sidoarjo
  • Cileungsi Trande Center Bogor
  • Plaza Festival Jakarta Selatan
  • Transmart Kiara Condong Bandung

Sementara itu untuk daftar Restoran sebagai berikut:

  • Zenbu Deli Park mall Medan
  • Yeh Gangga Beach Club Tabanan
  • Zenbu Central Park Mall Jakarta
  • Yoshinoya Botani Square Bogor
  • Yummy Belitung 
  • Yoshinoya Mall Olympic Garden Malang 
  • Yumeya Jakarta Selatan
  • Tema Kitchen Restaurant Bandung 
  • Yoshinoya Wisma KEIAI Jakarta Pusat 
  • Yoshinoya Plaza Festival Jakarta Selatan

“Rata-rata okupansi mall sekitar 300 ribu hingga 500 ribu pengguna aplikasi  dalam dua pekan, restoran 6 ribu hingga 14 ribu orang, hotel 7 ribu hingga 13 ribu orang dan tempat wisata 12 ribu hingga 87 ribu orang,” ujar kata Siti Nadia.

Kemenkes juga telah memberikan teguran kepada pelaku usaha yang dinilai tak patuh dalam pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi sebab dapat memicu klaster penularan COVID-19.

Baca Juga: