Jadi Sorotan, Klien Jouska Merugi Puluhan Juta Rupiah

<b> Lifepod.id </b> - Jouska, perencana keuangan Indonesia, mendadak ramai jadi buah bibir di Twitter. Banyak klien Jouska yang merugi karena Jouska menyalahi aturan.

Jadi Sorotan, Klien Jouska Merugi Puluhan Juta Rupiah
Img. Ilustrasi saham | Pixabay

 

Kesaksian dari Mantan Klien

Menurut kesaksian seorang klien, pihak Jouska yang seharusnya menjadi konsultan investasi justru menyalahi aturan dengan ikut mengelola dana investasi klien mereka di masal modal. Penyimpangan kesepakatan ini menimbulkan kerugian bagi kliennya.

Terungkap, tidak hanya satu klien saja yang mengalami kerugian seperti ini.. 

Disampaikan oleh username @yakobus_alvin mengungkapkan kerugian yang dialaminya di Twitter, banyak yang mengaku juga mengalami hal serupa. Perbincangan ini menjadi trending topic di Twitter.

 

 

Pemilin username tersebut adalah Alvin, mantan klien Jouska sejak tahun 2018 hingga 2019. Total dana yang dikelola Jouska mencapai nilai aset 65 juta. Ia mencantumkan tangkapan layar pada Oktober 2019, namun baru ia beranikan unggah di sosial media kemarin, Selasa (21/7).

Lantas setelah menghubungi Jouska lebih lanjut dan sempat berkonsultasi tentang layanan Jouska ini. Dicapai kesepakatan Alvin menggunakan jasa ini, untuk pembagian keuntungan lainnya sudah dicantumkan di kontrak.

 

 

Sampai ia ingin menggunakan dana untuk kebutuhan menikah, baru diketahui portofolio miliknya minus lebih 70% dari dana awalnya. Yang menjadi kejanggalan, Alvin tidak mendapat akses untuk mengendalikan portofolionya.

 

Tanggapan Dari Perwakilan OJK

Sekar Putih Djarot, jubir OJK, mengungkapkan bahwa Jouska bukan lembaga di bawah pengawasan OJK. Bahkan, izin usaha Jouska tidak dikeluarkan oleh OJK.

 

“Jouska bukan lembaga/pelaku usaha jasa keuangan yang masuk dalam pengawasan OJK karena izin usahanya tidak dikeluarkan oleh OJK,” kata Sekar, Selasa (21/7).

 

Sekar menambahkan, jika ada keberatan dari klien Jouska karena permasalahan ini bisa melaporkan ke Satuan Tugas Waspada Investasi.

 

“Sehingga apabila ada keberatan dari klien perusahan tersebut (Jouska) yang terkait dengan kegiatan investigasi dapat melaporkan kepada satgas waspada investasi untuk dapat ditindaklanjuti,” tambah Sekar.

 

 

Klarifikasi Dari Founder Jouska

Sementara itu, Founder dan CEO Jouska Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno menjelaskan terkait keluhan yang disampaikan oleh klien juga mantan kliennya ini.

 

Melalui siaran pers, ia mengungkapkan, “Perlu kami luruskan bahwa Jouska tidak bisa melakukan transaksi jual dan beli di akun milik klien. Kami juga sudah sampaikan hal ini ke klien kamu tersebut.”

 

Disebutkan jika PT Jouska Finansial Indonesia merupakan perusahaan perencanaan keuangan Indonesia. Bertindak sebagai pemberi nasihat dan/atau saran terkait perencanaan keuangan yang secara hukum terdaftar di OJK, seperti surat hutang atau saham.

 

“Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan,” imbuh Aakar.

 

Tetap saja, klarifikasi pernyataan dari bos Jouska ini tidak berhubungan dan menjawab isu yang merebak di masyarakat ini.

Aaakar hanya menegaskan bahwa Jouska hanyalah konsultan investasi, sedangkan terbukti ada kasus yang membuktikan jika terlibat mengelola dana klien di pasar modal.


Baca juga: Perlukah Fungsi OJK Kembali ke Bank Indonesia?