Jadi Tersangka Kasus “IDI Kacung WHO”, Jerinx Akhirnya Ditahan

<b>Lifepod.id</b> - Musikus asal Bali, I Gede Ari Astina atau yang akrab disapaJerinx ‘SID', ditetapkan polisi sebagai tersangka atas postingan “IDI Kacung WHO”. Jerinx terbukti bersalah karena memposting ujaran kebencian di akun instagram miliknya @jrxsid dan dijerat dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Jadi Tersangka Kasus “IDI Kacung WHO”, Jerinx Akhirnya Ditahan

 

"Sudah jadi tersangka dan sudah diperiksa," kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho. 

Atas kejadian ini drummer SID itu meminta maaf kepada IDI sebagai bentuk empatinya dan mengakui kesalahan fatal yang telah ia perbuat itu. 

“Saya klarifikasi sekarang, saya tidak punya kebencian. Saya tidak punya niat menghancurkan dan menyakiti perasaan kawan-kawan IDI dan ini 100 persen sebuah kritikan," ujarnya.

"Saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya ingin menegaskan saya sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI," kata Jerinx.

Jerinx menjelaskan jika postingannya yang terkait “IDI Kacung G WHO” murni adalah kritiknya sebagai warga negara, ia meminta kritikannya ditanggapi secara jernih tanpa perasaan emosi.

“Saya tidak punya kebencian personal kepada IDI. Jadi tolong jangan ditanggapi dengan perasaan," kata Jerinx.

 

Baca Juga : Pembela Papua, Veronica Koman Diminta Kembalikan Dana Beasiswa Rp773 Juta

Baca Juga : Hore, Mulai 18 Agustus SMA-SMK Negeri Sudah Uji Coba Masuk Sekolah