Janjikan Swasembada Garam 2015, Nyatanya RI Masih Impor Garam hingga 2021

<b> Lifepod.id </b> - Dalam rangka mencukupi kebutuhan garam nasional, Indonesia berencana untuk mendatangkan alias mengimpor garam dalam waktu dekat.

Janjikan Swasembada Garam 2015, Nyatanya RI Masih Impor Garam hingga 2021
Img. Indonesia hingga tahun 2021 masih melakukan impor garam untuk mencukupi kebutuhan garam nasional | Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

 

Terkait keputusan ini disampaikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dimana dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.

“Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi),” ujar Menteri Trenggono saat meninjau pabrik dan gudang garam milik rakyat di Indra Barat, Minggu (14/03/21).

Untuk jumlah impor nantikan akan disesuaikan dengan kekurangan kebutuhan garam di Indonesia. Selain itu, impor juga tetap dilakukan sesuai neraca perdagangan sehingga kebutuhan garam bisa terpenuhi.

“Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam Undang-Undang Cipta Kerja,” ujar Trenggono.

Presiden RI Joko Widodo sendiri pernah menjanjikan agar Indonesia bisa mencapai swasembada garam, bahkan rencana ini sempat direncanakan terealisasi pada tahun 2015 lalu.

Dilansir dari laman Presidenri.go.id, saat mengunjungi tambak garam di NTT tahun 2019 lalu, Jokowi pernah menyebut jika proses swasembada garam ini bisa dilakukan secara bertahap.

“Saya kesini hanya ingin memastikan bahwa program untuk urusan garam ini sudah dimulai. Karena kita tahu impor garam kita 3,7 juta (metrik ton), sementara yang diproduksi dalam negeri baru 1,1 juta ton. Masih jauh sekali,” jelas Jokowi.

Indonesia dijuluki negara maritim dan memiliki wilayah laut yang luas. Seharusnya kebutuhan garam sendiri sudah bisa tercukupi dalam negeri.

Bahkan Jokowi menyebut jika produksi tambak lokal memiliki kualitas produksi yang jauh lebih baik daripada garam yang didatangkan dari luar negeri.

“Tadi saya ditunjukkan beberapa perbandingan garam yang diambil dari luar dibawa ke sini. Yang dari Madura, yang dari Surabaya, dan dari Australia. Memang hasilnya disini lebih bagus, lebih putih, bisa masuk ke garam industri, dan kalau diolah lagi bisa juga menjadi garam konsumsi,” ucap Jokowi.

 

Baca juga: Cuti Bersama Tahun 2021 Resmi Dipangkas, Cek Jadwal Lengkapnya Disini!

 

Faktor prediksi swasembada garam meleset

Swasembada garam belum bisa tercapai, kata Jokowi, karena produksi garam di dalam negeri masih rendah. Ditambah hingga saat ini belum ada solusi untuk meningkatkan jumlah produksi garam di dalam negeri.

“Masih rendah produksi garam nasional kita, sehingga yang kemudian dicari paling gampang yaitu impor garam. Dari dulu begitu terus dan tidak pernah ada penyelesaian,” tutur Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan (5/10/20).

Produksi garam dalam negeri hanya bisa memenuhi sekitar 2 juta ton per tahun, sedangkan total kebutuhan garam nasional dua kali lipatnya.

Harapan kedepannya agar masalah memenuhi kebutuhan garam in bisa terselesaikan tanpa harus melalui kebijakan impor semata. Perlu dilakukan pembenahan besar-besaran untuk produksi garam nasional.

 

Baca juga: Mendikbud Bagikan Kuota Gratis di 2021, Ini Penjelasannya

 

Prediksi kebutuhan garam nasional

Kementerian Perindustrian memprediksi kebutuhan garam nasional Indonesia di tahun 2021 ini mencapai 4,6 juta ton. Bahkan angka ini bisa terus meningkat setiap tahunnya.

“Dari total 4,6 juta ton kebutuhan garam nasional tersebut, sebanyak 2,4 juta ton (53%) merupakan kebutuhan untuk sektor chlor alkali plant(CAP) yang meliputi industri petrokimia, pulp, dan kertas,” jelas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam.

Agar garam lokal bisa terserap oleh sektor industri diperlukan perbaikan metode produksi serta penerapan teknologi, baik di lahan maupun di industri pengolah saham.

“BPPT di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi telah mencanangkan beberapa program untuk dapat meningkatkan pemanfaatan garam lokal oleh sektor industri, termasuk industri CAP, yaitu dengan rencana pembangunan pilot plan implementasi teknologi garam tanpa lahan atau garam dari rejected brine PLTU di PLTU Surabaya,” ujar dia. 
 

Baca juga: Kemenparekraf Memperbolehkan Gelaran Musik Hingga Olahraga