Jokowi Instruksikan Harga Tes PCR Turun

<b> Lifepod.id </b> - Presiden instruksikan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Indonesia. Jokowi meminta harga tes PCR berada di kisaran Rp450.000 hingga Rp550.000.

Jokowi Instruksikan Harga Tes PCR Turun

 

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal lain. Saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000,” jelas jokowi.

Selain itu, ia juga meminta agar hasil dari tes PCR ini dapat diketahui maksimal 1x24 jam.

“Kita butuh kecepatan,” lanjutnya.

Jika dibandingkan dengan beberapa negara di Asia seperti Malaysia, Vietnam, dan India yang berada pada kisaran di bawah Rp600.000, harga tes PCR di Indonesia memang lebih tinggi. 
 
Kementerian Kesehatan pada 5 Oktober 2020 telah menetapkan batasan tarif tertinggi tes RT-PCR Rp900.000. Aturan tersebut dimuat dalam surat edaran nomor HK.02.02/I/3713 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction. Tarif berlaku bagi masyarakat yang melakukan tes PCR secara mandiri.
 
Perbandingan harga di Indonesia dengan negara lain juga tak hanya berlaku pada tes PCR, melainkan segala keperluan obat-obatan, dan laboratorium.
 
"Biaya masuk ke Indonesia sangat mahal, pajaknya sangat tinggi."

"Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium," ujarnya
 
Padahal, pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu tidak tepat.
 
Sebab, keperluannya untuk membantu orang yang sedang mengalami kesusahan.
 
Sedangkan, pemberian pajak diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kenikmatan, seperti halnya pembelian barang atau kendaraan.