Kartu Vaksin Menjadi Salah Satu Syarat Perjalanan Jawa-Bali

<b> Lifepod.id </b> - Satgas menegaskan bahwa kartu vaksin sudah digunakan sebagai salah satu persyaratan dokumen untuk perjalanan di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Kartu Vaksin Menjadi Salah Satu Syarat Perjalanan Jawa-Bali

 

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

“Perkembangan aplikasi dalam sektor lainnya, masih dipertimbangkan,” kata Wiku saat melaporkan perkembangan penanganan Covid-19 dari YouTube BNPB di Jakarta, Selatan 4 Agustus 2021 sore.

Wiku juga menjelaskan, mobilitas antar daerah masih terjadi sehingga untuk menjamin mayoritas masyarakat terlindungi dari aktivitas berisiko tersebut, maka vaksinasi nasional menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19.

"Ingat, bahwa vaksinasi tidak dapat menggantikan efektivitas 3M dalam mencegah penularan Covid-19, karena sistem ini perlu untuk dipertahankan dan saling bekerja melengkapi, bukan menggantikan," kata Wiku.

Menurutnya, perlu dilakukan pertimbangan yang sungguh-sungguh dari berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan terkait penanganan Covid-19. Salah satu faktor pertimbangan yang penting adalah kondisi kasus terkini.

“Perlu adanya pertimbangan mikro per daerah maupun makro, baik kondisi daerah penyangga maupun nasional,” ujar Wiku.
 

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021