Kominfo Matikan Siaran TV Analog di 5 Daerah Ini, Apa saja?

<b> Lifepod.id </b> - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap satu paling lambat 17 Agustus 2021.

Kominfo Matikan Siaran TV Analog di 5 Daerah Ini, Apa saja?

 

Migrasi siaran TV digital yang rencananya dilakukan setahun ke depan.

"Proses peralihan sudah dimulai sejak sekarang," bunyi pengumuman yang disampaikan via akun media sosial Instagram

Secara keseluruhan, peralihan tv analog ke digital ini dilakukan sebanyak lima tahap. Tahap akhir penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada 22 November 2022.

Kominfo memaparkan ada seluruhnya lima tahap penghentian siaran analog nanti. Untuk tahap satu, daerah layanan yang dimatikan siaran analognya dan mulai migrasi penuh ke digital adalah meliputi wilayah:

1. Provinsi Aceh, meliputi Kabupaten Aceh Besar Kota Banda Aceh.
2. Kepulauan Riau meliputi Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun , Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang.
3. Provinsi Banten dengan cakupan wilayahnya yakni Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang.
4. Provinsi Kalimantan Timur. Sebaran wilayahnya yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang.
5. Provinsi Kalimantan Utara. Wilayahnya yakni Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.

"Sekalipun siarannya digital, televisi yang lama tetap bisa digunakan kok," bunyi pengumuman Kominfo di akun Instagram

Syaratnya, Kemenkominfo menambahkan, cukup tambahkan Set Top Box (STB). Harga STB disebutnya terjangkau serta mudah merangkaikannya dengan televisi.

"Tidak bayar iuran, langganan dan bukan streaming internet sehingga tidak perlu pulsa," kata akun itu

Menteri Kominfo Johnny G. Plate menilai Indonesia termasuk yang sudah sangat terlambat melakukan peralihan ke siaran TV digital di dunia. Karena itu, dia menekankan harus bergerak cepat.

"Dua tahun, 2022. Kalau tidak, enggak jadi-jadi juga," katanya.

Soal penyediaan set top box, Plate menyebut masih dibicarakan bersama-sama saat evaluasi di 12 wilayah layanan. Diharapkannya akan muncul satu kombinasi kebijakan baik untuk industri penyiaran, pemerintah, maupun penonton.

"Akan kami cari jalan ringan sama dijinjing, berat sama dipikul," kata dia sambil menambahkan harga STB sekitar Rp 200 ribu per unit.

 

Baca juga: COVID-19 Masih Berlangsung, Berikut Perkembangan COVID di Dunia

Baca juga: BI Akan Keluarkan Mata Uang Digital, Ada 3 Pertimbangan