Kronologi Polisi Banting Mahasiswa Pendemo hingga Kejang-kejang

<b>Lifepod.id</b> - Seorang mahasiswa yang tengah unjuk rasa pingsan usai dibanting anggota polisi. Videonya beredar di media sosial. Mahasiswa tersebut berunjuk rasa di depan Kantor Bupati

Kronologi Polisi Banting Mahasiswa Pendemo hingga Kejang-kejang
Brigadir NP, oknum polisi yang membanting pendemo mahasiswa di Tangerang, minta maaf. (Foto: dok. Polresta Tangerang)

Demo HUT Kabupaten Tangerang Berujung Ricuh

Sebelumnya, aksi demonstrasi sejumlah mahasiswa dalam rangka HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, yang dilakukan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, diwarnai bentrokan, Rabu, 10 Oktober 2021.

Bentrokan yang terjadi antar mahasiswa dan petugas kepolisian itu, berawal saat sejumlah mahasiswa berusaha masuk ke dalam Gedung Bupati Tangerang. Namun dihadang aparat kepolisian.

Bahkan dalam aksi itu, juga terdapat satu mahasiswa yang kejang-kejang, dimana kondisinya pun diabadikan pada sebuah video dengan durasi 45 detik.

Sebelum kejang-kejang, terlihat mahasiswa tersebut sempat ditarik oleh salah seorang petugas kepolisian yang menggunakan rompi polisi. Kemudian mahasiswa itu pun dibanting oleh petugas tersebut dengan kondisi bagian belakang tubuh, yakni punggung terjatuh lebih dulu.

Melihat itu, sejumlah petugas kepolisian yang lainnya pun langsung mendekati mahasiswa dan berusaha menyadarkannya. Sementara informasi terakhir, yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

Deret Sikap Polri Usai Anggota Terbukti Banting Mahasiswa Hingga Kejang

Polda Banten dan Polresta Tangerang ambil sikap usai ada anggotanya yang membanting mahasiswa hingga kejang-kejang.
Peristiwa itu terjadi saat mahasiswa berunjuk rasa dan terekam hingga viral di media sosial.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanti meminta maaf usai ada anggota membanting mahasiswa yakni MFA pada Rabu kemarin. 

Maaf disampaikan langsung oleh Rudy kepada MFA dan orang tuanya di Mapolresta Tangerang, Banten.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro berujar, Brigadir NP refleks membanting korban. Menurut Wahyu, NP tak berniat melukai korban. "Dirinya (Brigadir NP) mengaku tindakan itu bersifat refleks dan tidak ada tujuan melukai korban," ujar Wahyu.

Brigadir NP, anggota polisi yang membanting MFA juga mengucapkan maaf secara langsung. Dia dimaafkan oleh MFA yang bersangkutan dan orangtuanya. 
Kapolres 

Polresta Tangerang juga membawa MFA ke rumah sakit untuk dicek kondisinya usai kejang-kejang. Polisi akan bertanggung jawab jika ada keluhan kondisi kesehatan.

Polda Banten berjanji akan mengusut jika ada tindakan tidak sesuai SOP dalam pengamanan aksi demo. Sanksi pasti diberikan bila terbukti ada kesalahan yang dilakukan oleh anggota di lapangan.

Komnas HAM Kecam Polisi Banting Mahasiswa, Berpotensi Langgar HAM

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan tindakan membanting mahasiswa oleh polisi bertentangan dengan prinsip HAM. Anam mengatakan tindakan polisi yang represif tersebut tidak dibenarkan. Komnas HAM sudah melakukan pemantauan awal terkait peristiwa tersebut.

Komnas HAM mengapresiasi Polresta Tangerang dan Polda Banten yang langsung mengambil sikap dan akan memberi sanksi.

Anam mengatakan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan terhadap polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang.

Baca Juga : Check In di Mal, Scan QR Code PeduliLindungi Bisa dari Aplikasi LinkAja

Baca Juga :Babak Baru Kasus Ayah Perkosa 3 Anak

Baca Juga : Kronologi Kasus Dugaan Ayah Cabuli 3 Anak di Luwu Diberhentikan karena Tidak Cukup Bukti ?