Kursi di KRL Dipasang Stiker Lagi tapi Fungsinya Berbeda

<b>Lifepod.id</b> - Stiker penanda jaga jarak di KRL sempat dicabut. Tapi kini dipasang lagi, hanya saja berbeda fungsi. Pembatasan jarak di tempat duduk setiap gerbong, yang semula ditandai stiker berisi larangan duduk, dicabut per Rabu (9/3) kemarin. Hal ini merupakan bentuk penyesuaian terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terbaru.

Kursi di KRL Dipasang Stiker Lagi tapi Fungsinya Berbeda
Sumber : beritatrans.com

"KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022," tulis KAI Commuter

KAI Commuter menjelaskan SE Kemenhub itu mengatur kapasitas penumpang kereta api di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), dan rute Yogyakarta-Solo. Kini kapasitas penumpang ditingkatkan dari 45 persen menjadi 60 persen.

"Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi, termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo, diperkenankan melayani pengguna hingga 60% dari kapasitas. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45% dari kapasitas," terang KAI Commuter.

Meski batas jarak pada kursi dicabut, KAI Commuter tetap memberlakukan markah berdiri. KAI Commuter juga mengimbau penumpang KRL berdisiplin dengan markah berdiri.

"Dengan dihapusnya markah pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub," tulis KAI Commuter.

Meski stiker jaga jarak dicabut, petugas di dalam KRL meminta penumpang yang telah duduk untuk berdiri agar kursi hanya diisi lima orang, padahal kursi bisa diisi lebih dari itu.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan pihaknya memasang stiker penanda di kursi, jendela, hingga lantai KRL. Jika sebelumnya kursi yang diberi stiker tidak boleh diduduki, kini kursi yang ditempeli stiker boleh diduduki penumpang.

Ada lima stiker di kursi panjang yang artinya kapasitas penumpang yang duduk dibatasi lima orang, sementara kursi pendek dibatasi untuk tiga orang.

"Guna memudahkan pengguna mengetahui batasan kapasitas, KAI Commuter telah menempel stiker di tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta. Dengan adanya stiker ini, pengguna diharapkan mengikuti sebagai panduan posisinya saat duduk maupun berdiri guna tetap menjaga jarak aman dengan sesama," kata Anne melalui keterangan tertulis, Rabu (16/3/2022).

Dengan dipasangnya stiker lagi diharapkan penumpang bisa menjaga jarak. Selain itu diharapkan tidak ada penumpang yang memaksakan diri masuk ke dalam kereta saat kapasitas sudah memenuhi batas.

"KAI Commuter mengajak pengguna mengikuti stiker sosialisasi ini dan tidak memaksa masuk ke dalam kereta yang telah terisi sesuai kapasitas yang diizinkan, ditandai dengan pengguna seluruhnya sudah berdiri dan duduk sesuai marka," ujarnya.

Anne menyampaikan penyekatan antrian penumpang di stasiun juga masih diberlakukan. Penyekatan tersebut berlaku saat jam sibuk.

Adapun 1.005 perjalanan yang mayoritas beroperasi saat jam sibuk masih berjalan. Sejak akhir Februari lalu Anne mengatakan pihaknya juga melakukan uji coba operasi rangkaian KRL dengan formasi 12 kereta.

"Saat ini KAI Commuter juga tetap menjalankan 1.005 perjalanan KRL dengan mayoritas perjalanan beroperasi di jam sibuk pagi dan sore hari. 

Selain frekuensi perjalanan, upaya memaksimalkan jaga jarak juga dilakukan dengan mengoperasikan rangkaian kereta yang lebih panjang. Mulai akhir Februari lalu, KAI Commuter juga telah melakukan uji coba operasi rangkaian KRL dengan formasi 12 kereta (SF 12) di loop line (Jatinegara-Bogor PP), menggantikan satu rangkaian yang sebelumnya terdiri dari 8 kereta (SF 8)," tuturnya.

Baca Juga :