Lonjakan Kasus Positif Covid-19 RI Tertinggi, 6 Negara Tutup Pintu Buat Indonesia

<b> Lifepod.id </b> - Lonjakan kasus Covid-19 tengah menggila di Indonesia. Indonesia mencatat rekor kematian tertinggi di dunia dengan 1.007 jiwa.

Lonjakan Kasus Positif Covid-19 RI Tertinggi, 6 Negara Tutup Pintu Buat Indonesia

 

Jumlah kematian itu menjadi yang tertinggi di dunia berdasarkan data Worldometer, jumlah kematian pasien Covid-19 di Indonesia telah melampaui India yang berada di urutan ketiga dengan 720 kasus kematian, kemudian Rusia 749, dan Brasil dengan 597 korban meninggal.

Dengan jumlah tersebut, total kasus Covid-19 di RI tercatat 2.527.203, jumlah sembuh 2.084.724 dan meninggal dunia sebanyak 66.464 jiwa.

Akibat lonjakan kasus Covid-19 dan varian Delta corona yang lebih menular terus menyebar, sejumlah negara pun membatasi hingga menutup pembatasan mereka bagi warga Indonesia.

Berikut 6 negara yang menutup pintu masuk buat Indonesia:

1. Singapura

Singapura mulai memperketat izin masuk bagi pelancong atau wisatawan asal Indonesia mulai Sabtu akhir pekan lalu, mengingat kasus Covid-19 di RI yang terus meningkat.

Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan aturan izin masuk itu berlaku bagi pelancong Indonesia, yang bukan warga negara atau penduduk tetap di wilayahnya.

“Izin masuk dapat dipertimbangkan saat langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil,” kata pihak Kementerian Kesehatan.

Mulai Senin (12/7/2021) pukul 23.59 pelancong yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tak akan diizinkan transit melalui Singapura.

2. Hong Kong

Pemerintah Hong Kong menyatakan melarang semua penerbangan penumpang dari Indonesia masuk wilayah otonomi China itu sejak 25 Juni 2021 dengan alasan kedatangan penumpang “Beresiko sangat tinggi” untuk Covid-19.

Keputusan itu diumumkan tepat sehari setelah Hong Kong melarang penerbangan Garuda Indonesia. Hong Kong telah melarang pelancong dari India, Nepal, Pakistan, Filipina dengan menggunakan aturan penangguhan penerbangan yang dipicu oleh lima atau lebih penumpang yang dites positif pada saat kedatangan yang terpapar Covid-19.

3. Uni Emirat Arab

Uni Emirat Arab diketahui telah melarang penerbangan transit dari Indonesia sejak Minggu (11/7/2021) kemarin. Tidak itu saja, Uni Emirat Arab juga melarang warganya bepergian, kecuali dengan alasan mendesak, salah satunya adalah kerja diplomatik atau alasan penting.

4. Arab Saudi

Arab Saudi telah melarang pendatang dari Indonesia masuk sejak Februari lalu. Sampai sekarang, aturan itu belum dicabut pemerintahan Raja Salman.

Saat itu, Saudi mengumumkan larangan penerbangan international dari Indonesia dan 19 negara lainnya karena ada temuan varian baru virus Corona yang lebih menular.

Namun belakangan, Saudi mencabut larangan masuk bagi pelancong dari 11 negara. Tapi, Indonesia tidak masuk dalam daftar negara yang dicabut dari daftar hitam imigrasi Saudi tersebut.

5. Oman

Mulai 9 Juli 2021, penerbangan asal Indonesia akan dilarang masuk ke Oman. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Selain Indonesia, terdapat 22 negara yang masuk dalam daftar yang dilarang memasuki negara Oman.

Negara-negara tersebut diantaranya Inggris, Brazil, India, Singapura, Irak, Iran, Nigeria, Libya, Argentina, Kolombia. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Oman diplomat, staf kesehatan, dan keluarga mereka.

6. Taiwan

Tak hanya pelancong asal RI, Taiwan bahkan melarang datangnya pekerja migran dari Indonesia sejak Desember 2020. CECC yang merupakan Pusat Komando Epidemi Taiwan pada 4 Desember 2020 mengumumkan penutupan atas pertimbangan tingginya kasus Covid-19 Indonesia.