Makam Covid-19 Jakarta Penuh, Sistem Tumpang Makam Jenazah Jadi Alternatif

<b>Lifepod.id</b> - Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus untuk jenazah Covid-19 di Jakarta yaitu TPU Pondok Ranggoon dan TPU Tegal Alur mulai penuh. 

Makam Covid-19 Jakarta Penuh, Sistem Tumpang Makam Jenazah Jadi Alternatif

 

Blok makam di TPU Pondok Rangon khusus untuk Covid-19 muslim sudah penuh sementara untuk non muslim kini hanya tersisa 80 petak lagi. Sedangkan di TPU Tegal Alur, lahan makam tersisa untuk saat ini kurang lebih sebanyak 600 petak.

Hal ini membuktikan jika semakin banyak khasus kematian pada pasien Covid-19. Data terbaru menyebutkan jumlah kasus kematian akibat Covid-19 di Jakarta telah mencapai 2689 jiwa.

Karenanya Penanggung Jawab Pelaksana TPU Pondok Ranggon, Muhaimin mengatakan jika, sistem tumpang dengan makam lain kini menjadi alternatif pemakaman bagi jenazah Covid-19.

Meski begitu pelaksanaan dari sistem tumpang makam untuk jenazah Covid-19 harus memenuhi sejumlah syarat, yaitu:

1. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta akan merekomendasikan lokasi pemakaman jenazah

"Nanti ditanya, ada makam keluarga sebelumnya? Di TPU apa? Nanti dinas tanya ke TPU bersangkutan. Apakah memungkinkan digali untuk jenazah Covid-19. Jika tidak ada keluarga sebelumnya, dinas akan mencari TPU lain," ujar Muhaimin saat dikonfirmasi, Rabu.

2. Harus seizin keluarga jenazah yang ditumpangi

"Nanti ada ada tanda tangan kesediaan dari keluarga yang ditumpangi," lanjut Muhaimin.

3. Melihat riwayat jenazah yang akan ditumpangi

"Jika jenazah yang ditumpangi memiliki riwayat penyakit menular seperti HIV/AIDS, maka minimal makam itu harus berusia minimal 36 bulan. Kalau tidak ada, minimal 12 bulan sudah bisa ditumpangi," kata Muhaimin.

4. Tempatnya layak dan memadai.

"Tidak terlalu dekat dengan warga sekitar. Jarak dengan sumber air 50 meter, jarak dengan permukiman 100 meter," kata dia.

Akibat semakin berkurangnya lahan pemakaman untuk pasien jenazah Covid-19, Pemprov DKI tengah mempersiapkan dua lahan makam lagi di Rorotan dan Pegadungan dengan mengalokasi anggaran pembelian makam dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2020 yang besarannya mencapai Rp 254 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan lahan di TPU Rorotan sedang dalam proses pematangan. Dengan demikian, lahan di Rorotan belum siap digunakan sebagai pemakaman Covid-19. Adapun untuk lahan di Pegadungan, Pemprov DKI saat ini tengah menyelesaikan pengembalian batas atas aset tanah. Sehingga kondisinya juga belum siap pakai.

 

Baca juga: 5 Titik Surga Kuliner Malam di Jakarta

Baca juga: Setelah Wakilnya, Kini Anies Baswedan Juga Positif Covid-19