Mantan Napi Ceritakan Kekerasan yang Dialami di LP Yogyakarta

<b>Lifepod.id</b> - Budhi Masthuri selaku kepala perwakilan Ombudsman DIY, mengkonfirmasi Jika benar ada laporan kekerasan pada warga binaan disana.

Mantan Napi Ceritakan Kekerasan yang Dialami di LP Yogyakarta
Tim tvOne - Andri Prasetyo

Kekerasan yang terjadi di LP kelas II A Narkotika Yogyakarta tersebut seperti pemukulan, berguling ke meminum air kencing petugas, onani dengan cabai hingga memakan muntahannya sendiri.

“Ada tiga laporan dalam tiga bulan ini, ketiganya terjadi di tiga LP berbeda. Seluruhnya di wilayah DIY,” ungkapnya ketika dikonfirmasi KRjogja.com, Senin (1/11/2021) malam.

Salah Seorang warga binaan, Vincentius Arupadhatu menjelaskan jika perlakuan kekerasan tersebut dilakukan hampir oleh seluruh petugas yang ada di Lapas tersebut. Petugas di sana disebut-sebut selalu mencari kesalahan untuk melakukan aksi kekerasan.  Penyiksaan ini tidak hanya dilakukan 1 orang namun 4 regu sekaligus. Aksi tidak manusiawi tersebut bahkan dilakukan hampir setiap hari.

“Ada yang disuruh minum air kencing, kencing petugas. Ada yang diminta onani dengan timun yang dibuang tengahnya lalu diisi dengan sambal. Lalu timunnya disuruh makan,” ungkapanya.

Hal serupa juga dialami Yunan. Eks napi yang mendekam selama 4 tahun 2 bulan ini bahkan sempat lumpuh akibat terlalu lama berada di sel sempit yang over kapasitas.

"Kalau dua bulan ada saya gak bisa jalan, kalau mukulin kan pada ngawur gak tahu mana-mananya, kelamaan di sel kurang gerak harusnya 5 orang pernah diisi 17 orang, tidur cuma miring-miring gitu," ujarnya.

Yunan mengaku mendapat kekerasan fisik sejak pertengahan tahun 2020. Korbannya bahkan disebut-sebut mencapai puluhan orang.

"(Kekerasan itu) Semenjak pergantian KPLP sekitar pertengahan 2020. Jadi setiap ada kiriman napi datang dipukuli, setiap ganti regu (pengamanan) dipukuli," urainya.

Menanggapi hal tersebut Ombudsman kini tengah melakukan langkah lanjutan yaitu verifikasi administratif dan mengagendakan klarifikasi pada pihak-pihak terkait.

"Pertama kita akan meregistrasi dulu laporannya, kita memverifikasi validasi syarat formil materiilnya, setelah itu kita mengambil langkah-langkah permintaan klarifikasi, dalam proses permintaan klarifikasi itu kalau kita menemukan perbedaan informasi para pihak terlapor maupun pelapor dan mereka tetap kekeuh bertahan pada kebenaran yang mereka yakini atas informasinya ya tidak menutup kemungkinan kita akan mempertemukan, konfrontir istilahnya, itu salah satu metode kami dalam melakukan pengumpulan keterangan," jelasnya. (Andri Prasetiyo).

Baca Juga : 5 Tempat Photogenic Idaman Fotografer di Yogyakarta

Baca Juga : DAMRI Buka Rute Baru Yogyakarta-Jakarta, Ini Syarat Penumpangnya