Menag Minta Maaf Putuskan Pembatalan Ibadah Haji Tanpa Rapat Kerja

Lifepod.id - Fachrul Razi selaku Menteri Agama (Menag) minta maaf dan mengakui bahwa ia salah putuskan pembatalan ibadah Haji di tahun ini tanpa terlebih dahulu mengadakan rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Menag Minta Maaf Putuskan Pembatalan Ibadah Haji Tanpa Rapat Kerja

Fachrul menyampaikan dalam diskusi video conference tanggal 2 Juni lalu bahwa, mungkin kesalahan di Kementerian Agama, mungkin, karena tidak menunggu rapat kerja. Namun kembali, saya harus ambil risiko karena saya harus selamatkan muka pemerintah. Jangan sampai deadline 1 Juni kemudian tanggal 2 Juni belum diumumkan.

Sebetulnya rapat kerja dengan DPR yang membahas permasalahan ini diagendakan tanggal 1 Juni. Sayangnya, salah satu pimpinan Komisi VIII DPR RI meminta pelaksanakaan raker dilakukan pada tanggal 2 Juni. 

Fachrul menyampaikan bahwa ia mendapat undangan resmi dari Komisi VIII DPR RI untuk ikut serta dalam rapat kerja di tanggal tersebut yang ternyata secara tiba-tiba pemberitahuan lisan menyampaikan bahwa rapat diundur menjadi tanggal 4 Juni.

"Nanti dampaknya tidak baik pada pemerintah, saya katakan. Kemudian saya minta salah satu staf saya untuk kembali berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI untuk minta tetaplah Kemenag boleh mengumumkan pada 2 Juni," tegas Fachrul.

Namun ia tidak menerima umpan balik dari staf beliau atau bagaimana sehingga tanggal 2 Juni tetap ia umumkan tanpa adanya rapat kerja.

Presiden Joko Widodo sendiri sudah meminta tanggal 1 Juni harus ada keputusan terkait pemberangkatan Haji pada tahun ini. 

"Apapun risikonya saya kembali katakan, tanggung jawab Menteri Agama dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah," tegas beliau.

"... Dan saya sudah meminta maaf dengan DPR semoga hubungan ini bisa baik kembali."

Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, pembatalan keberangkatan ibadah haji harusnya diputuskan bersama DPR melalui rapat kerja.

"Kami sudah mengagendakan rapat kerja hari Kamis lusa tanggal 4 Juni jam 10.00 WIB atas izin pimpinan DPR untuk rapat kerja dengan Menteri Agama," kata Yandri, Anggota DPR Fraksi PAN, kepada wartawan, Selasa, 2 Juni.

Ia menambahkan bahwa keputusan semacam ini perlu dilakukan bersama-sama antara menteri dan DPR RI sebagai mitra kerja. 

"Kami kan belum tahu laporan Arab Saudi bagaimana. Bagaimana kalau Arab Saudi tiba-tiba minggu depan membolehkan berangkat jemaah haji kita?" imbuhnya.

Dengan keputusan tersebut, Yandri mengatakan rapat kerja antara Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI sudah tak diperlukan lagi dan hal ini jelas menyalahi keputusan yang ada.

Dia mengatakan, pemerintah terkesan tidak siap dalam menghadapi masalah jemaah Haji di tengah pagebluk COVID-19. Dirinya menilai, pemerintah tampaknya buang badan dengan kondisi jemaah saat ini.

"Kalau Pak Menteri begini, saya enggak tahu Pak Menteri mengerti enggak tata aturan bernegara, .... Kemenag baca undang-undanglah. Jangan grasak grusuk," tambahnya.