Mulai Hari Ini, Bisa Vaksin Berbayar di Kimia Farma

<b> Lifepod.id </b> - Mulai hari ini, Senin (12/7/2021) masyarakat bisa melakukan vaksinasi secara individu atau vaksin berbayar di jaringan klinik Kimia Farma mulai hari ini.

Mulai Hari Ini, Bisa Vaksin Berbayar di Kimia Farma

 


Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan vaksin yang bisa dibeli adalah Sinopharm, yang merupakan satu dari tiga merek vaksin yang disetujui untuk program gotong royong berbayar, selain moderna dan cansino.

“Untuk layanan vaksinasi Gotong Royong memang sudah bisa dilaksanakan secara individu dan salah satunya, bisa dilakukan di Klinik Kimia Farma untuk layanan vaksinasi individu tersebut,” katanya, Minggu (11/7/2021).

“Vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinopharm sesuai dengan keputusan Pemerintah tentang jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong,” lanjutnya.

Program vaksinasi gotong royong mandiri ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenkes No.10/2021 tentang Pelaksanaan dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Ganti juga menambahkan program ini jadi salah satu upaya mempercepat herd immunity.

“Kami senantiasa memberikan support kepada Pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini, salah satunya adalah dengan layanan vaksinasi gotong royong individu di Klinik Kimia Farma ini untuk percepatan herd immunity,” jelasnya.

Program ini sejalan dengan riset yang dilakukan sejumlah lembaga. Disebutkan jika banyak permintaan dari kelompok masyarakat ingin vaksinasi individu untuk segera mendapatkan perlindungan kesehatan.

Sebelumnya, vaksinasi gotong royong ini diperuntukkan bagi karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaanya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha.

Namun, aturan tersebut direvisi dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam Permenkes tersebut diatur bahwa perorangan atau individu bisa membeli vaksin Covid-19 melalui pelaksanaan vaksinasi gotong royong.

Ganti mengatakan saat ini sedang dilakukan pembukaan pelayanan di delapan klinik secara bertahap. 

“Untuk layanan yang sudah dimulai ada di dua klinik, yaitu di Klinik Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat dan Klinik Kimia Farma Pulogadung Jakarta Timur,” katanya.

Penyediaan layanan tersebut, kata Ganti, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Pada poin pertama dari peraturan tersebut, menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. Masyarakat yang ingin mengikuti layanan tersebut harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Baca Juga: Gejala COVID-19 Happy Hypoxia Ditemukan di Kalbar