Pemerintah Putuskan Melarang Masyarakat Mudik Lebaran 2021

<b> Lifepod.id </b> - Di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung di dunia, termasuk Indonesia, pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran di 2021.

Pemerintah Putuskan Melarang Masyarakat Mudik Lebaran 2021
Img. Pemerintah putuskan untuk melarang mudik bersama masyarakat dalam rangka lebaran di tahun 2021 ini | KOMPAS/Aldo Fenalosa

 

Memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang sudah didepan mata, sejumlah kementerian terkait yang dikoordinasi oleh Menteri PMK menyiapkan sejumlah rencana terkait arus mudik yang akan berlangsung setelah bulan suci berlangsung.

“Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos tetap akan diberikan,” jelas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Jum’at (26/03/2021).

"Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadhan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamaan," ujar Muhadjir.

Keputusan ini diambil setelah mengamati setelah beberapa kali terjadi libur panjang, seperti libur natal dan tahun baru, terjadi peningkatan angka penularan dan kematian baik masyarakat dan juga tenaga kesehatan.

“Sehingga diperlukan langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali,” jelas dia.

Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 mei hingga 17 Mei 2021. Satu hari sebelum dan sesudah larangan berlangsung, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan mobilitas keluar daerah kecuali dalam keadaan genting dan mendesak.

Padahal sebelumnya Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan DPR di Jakarta, Selasa  (16/03/2021) menyebut jika tidak akan ada larangan terkait mudik.

Namun, keputusan ini tetap akan berada di tangan presiden RI yaitu Joko Widodo atau Jokowi. Tahun 2020 juga Jokowi mengeluarkan pernyataan pelarangan mudik.
 

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Tengah Bersiap Perpanjang PPKM hingga 5 April Nanti