Pemerintah Telah Tetapkan Tanggal Cuti Bersama Tahun Ini, Catat Tanggalnya

<b>Lifepod.id</b> - Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020, pemerintah Indonesia menetapkan hari Jumat (21/08/2020) merupakan tanggal cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Tahun Baru Islam 1442H. 

Pemerintah Telah Tetapkan Tanggal Cuti Bersama Tahun Ini, Catat Tanggalnya

 

"Bahwa Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sebagai Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Selasa (18/8/2020).

Dilanjutkan pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 juga ditetapkan pemerintah sebagai tanggal cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. 

 

Baca Juga: 5 Destinasi Liburan ke Eropa Paling Aman di Tengah Pandemi

 

Kemudian pada tanggal 24 September 2020 ditetapkan sebagai hari cuti bersama Hari Raya Natal, dan pada tanggal 28, 29, 30, 31 Desember akan ditetapkan sebagai hari cuti bersama pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441H.

Keputusan Presiden tersebut telah ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2020 kemarin. "Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian bunyi petikan Keppres tersebut.