Pemerintah Vaksinasi 4 Juta Orang dalam Sehari di Awal Tahun 2022

<b>Lifepod.id</b> - Di awal tahun 2022 pemerintah berhasil memvaksinasi empat juta orang dalam sehari. Data ini tampak dalam rilis situasi COVID-19 di Indonesia yang dikeluarkan secara berkala oleh pihak berwenang.

Pemerintah Vaksinasi 4 Juta Orang dalam Sehari di Awal Tahun 2022
Seorang perempuan menggendong anaknya saat ia menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menerima vaksinasi COVID-19 di Jakarta. (Foto dok. Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana)

Grafik itu memperlihatkan bahwa libur Tahun Baru tidak menurunkan semangat petugas medis untuk memvaksinasi dosis pertama, yang pada hari Minggu (2/1) mencapai 4.039.665. Dengan demikian jumlah warga yang telah divaksinasi dosis pertama mencapai 165.900.887 atau lebih dari 79% dari 208.265.720 warga yang menjadi target vaksinasi.

Situasi COVID-19 di Indonesia per 2 Januari 2021 (courtesy: Satgas Penanganan COVID-19).

Mereka yang divaksinasi penuh dengan dua dosis mencapai 114.103.362. Sementara yang sudah divaksinasi suntikan penguat atau booster mencapai 1.288.890 orang.

Juru bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan pers hari Sabtu (1/1) menyampaikan “apresiasi sebesar-besarnya pada petugas medis di lapangan.” yang bahkan pada malam tahun baru masih melakukan pelayanan vaksinasi dan input data.

Vaksinasi dosis lengkap syarat perjalanan dari dan ke Indonesia

Vaksinasi dosis lengkap menjadi syarat perjalanan dari dan ke Indonesia meskipun Indonesia termasuk negara dengan kategori Level 1, yang berarti kategori rendah. Pelaku perjalanan yang ingin datang ke Indonesia direkomendasikan tetap harus sudah divaksinasi dosis lengkap.

Meskipun demikian Kemenkes tetap mengimbau warga untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk mencegah penularan varian baru omicron, terlebih mengingat sebagian besar kasus omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan ke luar negeri.

Selain membuka vaksinasi massal, Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan pelayanan vaksinasi di seluruh unit pelaksana teknis di bawah kementerian itu, termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan KKP, rumah sakit vertikal, dan poltekkes - tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP.

sumber:  voaindonesia.com

Baca Juga :