Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Buka Kembali Sekolah Tatap Muka

<b> Lifepod.id </b> - Tercatat lebih dari 50-an sekolah di wilayah Jakarta akan melakukan tahap uji coba kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka langsung. Rencana ini dijadwalkan akan mulai terlaksana pada tahun ajaran baru 2021.

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Buka Kembali Sekolah Tatap Muka
Img. Pemprov DKI Jakarta pertimbangkan akan bula kembali sekolah tatap muka | Antara/Bayu Pratama S

 

Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi data sekolah yang siap dijadikan piloting project pembukaan KBI tatap muka. Setidaknya setiap wilayah administrasi kota/kabupaten memiliki satu sekolah percontohan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengkaji pembukaan sekolah tatap muka pada Juli 2021. Puluhan sekolah akan dibuka sebagai permulaan.

“Nanti kita lihat bisa mungkin 50 sekolah, bisa lebih dari sekolah yang ada di Jakarta. Bisa mungkin 100, kita lihat lah,” ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat malam, 19 Maret 2021.

Penerapan sistem offline ini tetap akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Rencana ini sejalan dengan kebijakan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim yang menargetkan sekolah dibuka pada bulan Juli 2021.

Pelaksanaan uji coba tatap muka ini diambil berdasarkan Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-10.

Dalam pasal 20 disebutkan bila pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab satuan pendidikan dalam menyelenggarakan aktivitas pembelajaran wajib melaksanakan perlindungan kesehatan masyarakat.

Rencananya nanti sekolah akan kembali dibuka setelah 5,5 juta tenaga pendidik setelah divaksinasi pada bulan Juni 2021.

Riza memastikan jika pihaknya akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan dari uji coba pembelajaran ini.

Nantinya akan terdapat sejumlah batasan dan aturan yang harus dijalankan oleh tiap-tiap sekolah, meliputi durasi belajar hingga kuota anak-anak yang berada di kelas.

“Itu sedang kita rumuskan bersama dan sedang kita pelajari lebih dalam lagi agar piloting nanti, tatap muka bisa berlangsung dengan baik,” jelas Riza.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menambahkan, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat Pemprov DKI Jakarta tidak akan memaksa orang tua yang melarang anaknya pergi ke sekolah.

“Karena kita memang akan melayani anak, artinya orang tua yang tidak mengizinkan anaknya, kita juga akan layani,” ujarnya.

Sekolah yang akan dibuka bervariasi, mulai dari SD hingga SMA sederajat. Sekolah percontohan tersebut tersebar di seluruh wilayah administrasi kota.

 

Baca juga: Kemendikbud Berencana Merubah Pola Seleksi Masuk PTN 2024, Jadi Seperti Apa?

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Tengah Bersiap Perpanjang PPKM hingga 5 April Nanti