Pemprov DKI Jakarta Tengah Bersiap Perpanjang PPKM hingga 5 April Nanti

<b> Lifepod.id </b> - Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta menyebut jika saat ini keputusan PPKM berbasis mikro akan berlaku mulai Selasa (22/03/2021).

Pemprov DKI Jakarta Tengah Bersiap Perpanjang PPKM hingga 5 April Nanti
Img. PPKM di DKI Jakarta akan kembali dilangsungkan pada tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021 mendatang | KOMPAS/Kristian Erdianto

PPKM alias pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah diputuskan oleh pemerintah pusat sampai dengan tanggal 5 April 2021 mendatang.

“PPKM Mikro sudah diperpanjang oleh pemerintah pusat mulai 23 tanggal 5 April 2021,” ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/03/2021).

Riza menyebut jika Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan segera mengeluarkan perpanjangan dari keputusan pembatasan ini. Kemungkinan besar aturan ini akan tersedia beberapa pelonggaran.

“Insya Allah tidak ada satu (perubahan) yang berarti, sama seperti sebelumnya. Mungkin ada beberapa perubahan,” jelasnya.

Dengan penerapan PPKM atau PSBB ketat di Jakarta kasus penyebaran COVID-19 di Jakarta bisa lebih terkendali. Hal ini terbukti dengan data kesembuhan yang saat ini mencapai 96,4 persen dengan angka kematian berada di 1,7 persen.

Per tanggal 21 Maret 2021, angka kumulatif COVID-19 di Jakarta saat ini sebanyak 370.582 kasus. 357.100 pasien dinyatakan sembuh, sedangkan 7.322 pasien masih dalam perawatan, dan 6.160 dinyatakan meninggal dunia.

Diharapkan kedepannya masyarakat tetap mematuhi protol kesehatan agar kasus COVID-19 bisa ditekan. Sehubungan dengan izin mudik lebaran mudik di 2021 ini, Riza juga memberikan arahan dari pemerintah pusat.

“Sekalipun pemerintah telah memberikan kesempatan, nanti dimungkinkan diperbolehkan mudik, namun demikian, kami tetap minta agar warga Jakarta tetap mempertimbangkan berbagai kegiatan yang berpotensi dapat menyebarkan virus,” kata Riza.

Kemudian, ia melanjutkan, “Kita jaga perkembangan yang sudah semakin baik ini, dan kita akan terus tingkatkan vaksin di semua faskes dan jajaran yang ada.”


Baca juga: Berikut Daftar 69 Lokasi Vaksinasi COVID-19 Lansia di DKI Jakarta