PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli 2021

<b> Lifepod.id </b> - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai akhir Juli yang semula nya akan berakhir pada 20 Juli mendatang.

PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli 2021

 

Muhadjir mengatakan bahwa informasi tersebut berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo.

“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jawa Tengah) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini,” katanya.

Ia menambahkan, Presiden Jokowi juga menyampaikan risiko dari perpanjangan PPKM Darurat, salah satunya tentang keseimbangan antara mendisiplinkan warga agar menaati protokol kesehatan sesuai PPKM dengan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI Purn dr Alexander K Ginting Sp.P(K), FCCP mengatakan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang.

PPKM Darurat akan meliputi pengetatan pergerakan masyarakat, penutupan penyekatan super ketat di sektor non esensial,” ungkap  Alex.

Namun dia enggan menjelaskan apa yang dimaksud dengan penyekatan super ketat tersebut.

Menurut Muhadjir, apapun istilah yang digunakan, baik itu PPKM Darurat atau PPKM Super Darurat, selama masyarakat masih melanggar protokol kesehatan, maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil.

“Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil,” kata dia.

Terkait bantuan sosial, tak hanya ditanggung oleh pemerintah. Namun, membutuhkan gotong royong dari semua pihak.

“Bantuan sosial ini tidak mungkin oleh negara sendiri, gotong royong masyarakat termasuk civitas akademika UGM ini,” tutur dia.

Selain itu, sedekah masker juga diperlukan lantaran banyak warga yang masih menilai masker adalah barang yang mahal.

Kebijakan PPKM berisi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku, termasuk untuk pelaku perjalanan udara rute domestik jarak jauh. 

Salah satunnya aturan adalah tiap pelaku perjalanan udara diwajibkan membawa kartu vaksin Covid-19 minimal untuk vaksin dosis pertama.
 

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skenario Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 6 Minggu