PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus 2021, Jakarta Turun ke Level 3

<b> Lifepod.id </b> - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan keputusannya untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, level 3, dan level 4 hingga Senin, 30 Agustus 2021.

PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus 2021, Jakarta Turun ke Level 3

 

Dalam paparannya, Jokowi mengungkapkan sejak titik puncak pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 terus mengalami penurunan.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” kata Presiden Jokowi dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi lalu memaparkan soal penanganan COVID-19 terkini di Indonesia. Dia menyatakan, sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus turun dan sekarang sudah turun sebesar 78%.

“Dan sekarang ini sudah turun sebesar 78%,” ujarnya.

"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," katanya.
 
"Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33%," tambahnya.
 
Awalnya, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 karena lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. PPKM darurat kemudian kembali diperpanjang sampai 25 Juli 2021 dan pemerintah berjanji akan melakukan pelonggaran apabila kasus virus corona menurun.
 
Selanjutnya, pemerintah melanjutkan dengan kebijakan PPKM Level 4 dan 3 yang berlaku sejak 26 Juli sampai 23 Agustus 2021 yang diperpanjang setiap satu minggu sekali.
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa penerapan PPKM yang dilakukan sejak tanggal 7 Agustus hingga 16 Agustus 2021 di Jawa-Bali telah menunjukkan hasil yang semakin baik. Tren kasus konfirmasi Covid-19 berada di angka 76 persen pada 15 Agustus kemarin.