PPKM Level 2, Mall Hingga Warteg Buka Sampai Pukul 21.00 Dan Kapasitasnya 75 Persen

<b>Lifepod.id</b> - Pemerintah menaikan kapasitas pengujung yang berada di mall Jakarta menjadi 75 persen saat PPKM level 2. Dibandingkan dengan pekan lalu, sebelumnya ketika PPKM Level 3 yang hanya 60 persen.

PPKM Level 2, Mall Hingga Warteg Buka Sampai Pukul 21.00 Dan Kapasitasnya 75 Persen
Sumber : Herstory

Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2022 yang berlaku hingga 14 Maret 2022 dipantau di Jakarta, Selasa.

Pemerintah mengatur jam operasional mal, pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan hingga pukul 21.00 WIB. Restoran atau cafe di dalam mal juga dapat menerima kapasitas pengunjung maksimal 75 persen dan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Sementara itu, ketentuan lain juga mengatur di antaranya kegiatan di sektor non esensial maksimal 75 persen bagi pegawai sudah vaksin untuk kerja di kantor (Work From Office/WFO).

Sektor esensial beroperasi dengan kapasitas 50-75 persen dan sektor kritikal maksimal 100 persen dari kapasitas.

Dalam Inmendagri itu diatur anak usia 12 tahun masuk mal wajib didampingi orang tua dan anak berusia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 75 persen pengunjung.

Untuk restoran, kafe dengan jam operasional malam hari dimulai dari jam 18.00 hingga 00.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. Bioskop diizinkan buka dengan kapasitas 70 persen, tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 75 persen.

Kemudian fasilitas umum yakni area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik buka dengan kapasitas 75 persen.

Selanjutnya, transportasi umum termasuk taksi daring dan kendaraan sewa diizinkan buka 100 persen dan pelaksanaan resepsi pernikahan diadakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Baca Juga :