PSBB Jakarta Diperpanjang atau Tidak? Begini Kata Pemprov

<b>Lifepod.id</b> - Tanggal 11 Oktober mendatang, Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI akan berakhir. Namun apakah PSBB Jakarta akan diperpanjang atau diberhentikan?

PSBB Jakarta Diperpanjang atau Tidak? Begini Kata Pemprov

 

Untuk PSBB Jakarta akan diperpanjang atau tidak sampai saat ini masih dikaji oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Lagi ditunggu, kan ada kajian. Kajiannya kan hari-harian sampai sepekan. Pengkajian harian, kita laporkan mingguan di bahas di tim provinsi seminggu sekali, kecuali ada hal tertentu yang sangat emergency, tentunya bisa dipercepat. Jadi kita monitoring evaluasi, seminggu sekali minimal," ujar Kadinkes DKI, Widyastuti, di gedung DPRD, Senin (5/10/2020).

Berdasar pada data terakhir, Widyastuti mengatakan jika sampai saat ini klaster Corona paling banyak masih bersumber dari  klaster komunitas atau keluarga klaster perkantoran.

"Kan kalau paling banyak masih di klaster di tingkat komunitas, di keluarga. Hanya ada peningkatan di klaster perkantoran kemarin, karena di satu institusi pendidikan berasrama ya, jadi itu yang kita jalani," ujar dia.

Sebelumnya berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta, PSBB Jakarta telah diperpanjang hingga 11 Oktober 2020.

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9).

Anies menyebut sudah ada tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta. Pada 12 hari pertama bulan September, lanjut dia, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus. Lalu 12 hari berikutnya penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," ujar Anies.
 

Baca Juga: Anies Tetapkan 90 RS Rujukan COVID-19 di Jakarta, Berikut Daftarnya

Baca Juga: 10 Klaster Sebaran Kasus Covid-19 Terbanyak di Jakarta