Rasio Tracing Covid-19 di Jakarta Meningkat Capai 1:8

<b>Lifepod.id</b> - Untuk meningkatkan rasio tracing orang yang diduga terpapar Covid-19, Pemerintah DKI Jakarta masih merekrut tenaga profesional untuk melacak (tracing) kasus infeksi Covid-19.

Rasio Tracing Covid-19 di Jakarta Meningkat Capai 1:8

"Saat ini alhamdulillah kita sudah berhasil sampai (rasio) 1:8," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta Utara, Rabu, 4 November 2020.
 
Dalam kondisi ini berarti dalam satu kasus Covid-19 ada delapan orang yang berinteraksi dekat dengan pasien yang terdeteksi. Saat ini 40 persen klaster Covid-19 berasal dari lingkungan keluarga.

Anies juga menjelaskan pendaftaran petugas tracing ini bersifat sukarela dan berdasarkan inisiatif individu sendiri. Meskipun begitu orang yang diseleksi harus memiliki keahlian khusus di bidang kesehatan.

Tenaga yang lolos seleksi kemudian akan dikontrak sampai Desember 2020 sesuai dengan anggaran Pemprov DKI. Namun tidak menutup kemungkinan masa kontrak ini akan diperpanjang lagi.

“Kita lihat perkembangan ke depan, tentu mengikuti kondisi pandeminya,” tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, Selasa, 3 November 2020.

Anies mengatakan jika dalam hal ini Pemprov DKI akan terus memantau perkembangan Covid-19 pascaliburan panjang akhir Oktober 2020 lalu. Ia berharap tak ada lonjakan kasus akibat pasca libur panjang tersebut.

 

Baca Juga: Libur Panjang Selesai, Kasus Covid-19 Jakarta Melonjak 1024 Orang

Baca Juga: 5 Hal Terkait Peluncuran JakWiFi (Internet Gratis) dari Pemprov Jakarta