Rencana Balasan AS Jika Indonesia Nekat Tarik Pajak Facebook, Twitter, Spotify hingga Google

Lifepod.id - Bulan Juli mendatang, Indonesia akan menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen dari perusahaan IT dan Internet (digital) diantaranya Facebook, Twitter, Spotify, Amazon, Netflix hingga Google Inc.

Rencana Balasan AS Jika Indonesia Nekat Tarik Pajak Facebook, Twitter, Spotify hingga Google
Img. Ilustrasi : Pixabay
Lifepod.id - Bulan Juli mendatang, Indonesia akan menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen dari perusahaan IT dan Internet (digital) diantaranya Facebook, Twitter, Spotify, Amazon, Netflix hingga Google Inc.

Kebijakan tersebut dibuat lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, dan Penyetoran, serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Jumlah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Ternyata, PMK itu bikin Presiden Donald Trump tidak senang hingga meminta Perwakilan Dagang AS (USTR) memulai penyelidikan terhadap pajak layanan digital yang dibuat oleh beberapa mitra dagang dari Uni Eropa hingga Asia.

Kalau dirasa merugikan AS, bisa saja tarif ekspor ke AS akan berlaku. Selain Indonesia, penyelidikan itu dilakukan terhadap negara-negara di Eropa, termasuk Austria, Brasil, Republik Ceko, Italia, Spanyol, Turki dan Inggris.

Baca Juga : YouTube Melarang dan Menghapus Konten Konspirasi 5G dan Covid 19
Baca Juga : Huawei AppGallery, Alternatif Play Store dari Huawei


Penyelidikan yang dilakukan pihak Trump bertujuan untuk menentukan apakah pungutan pajak itu telah mendiskriminasi raksasa teknologi Amerika seperti yang disebutkan di atas. Namun, penyelidikan bisa memakan waktu berbulan-bulan sebelum keputusan dibuat, apakah akan dikenakan tarif ekspor ke AS nantinya.

AS menggunakan jalan yang sama ketika menyimpulkan China melakukan kesalahan hingga menyebabkan tarif barang sebesar USD360 miliar atau sekitar Rp5.078 triliun (kurs Rp14.100 per USD1).

Juru bicara USTR tidak memberikan komentarnya, namun juru bicara Google menolak memberikan komentar soal penyelidikan, namun Google menentang soal "pajak sepihak".

Duet yang dilakukan Senator Chuck Grassley dan Ron Wyden, masing-masing merupakan Republikan dan Demokrat terkemuka di Komite Keuangan Senat, bikin pernyataan bersama bahwa USTR sedang "memeriksa dengan tepat" pajak digital yang "secara tidak adil menargetkan dan mendiskriminasi perusahaan AS."