RS Semakin Penuh, Pemprov DKI Jakarta Tak Kunjung Bayar Klaim Perawatan Pasien COVID-19

<b> Lifepod.id </b> - Pada Minggu (24/01), pemerintah provinsi DKI Jakarta mengumumkan ketersediaan ranjang rumah sakit untuk pasien COVID-19 sisa 14% saja.

RS Semakin Penuh, Pemprov DKI Jakarta Tak Kunjung Bayar Klaim Perawatan Pasien COVID-19
Img. Pemerintah DKI Jakarta menambah kapasitas tempat tidur pasien COVID-19 di rumah sakit | Kompas/Garry Lotulung

 

Dengan total 8.055 tempat tidur yang disediakan, sebanyak 6.954 unit dari kapasitas diisi dengan pasien COVID-19. Ini merupakan 86% dari seluruh kapasitas tempat isolasi di 101 rumah sakit rujukan COVID-19 DKI Jakarta.

Ketersediaan tempat tidur di ruang Intensive Care Unit (ICU) juga semakin menipis. 84% dari kapasitas total telah terisi oleh pasien, yaitu 921 pasien COVID-19 yang dirawat dari 1.097 tempat tidur yang tersedia.

Sebagai antisipasi, Pemprov DKI Jakarta menambah kapasitas sebanyak 1.941 unit untuk tempat tidur isolasi dan juga 265 unit untuk tempat tidur ICU.

Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengatakan, tempat tidur perawatan akan selalu penuh dengan pasien jika masyarakat tidak taat terhadap protokol kesehatan.

“Beberapa RS kami kemarin ditambah (kapasitasnya) langsung penuh juga, tambah, penuh lagi,” ucap Ichsan, Senin (25/01).

Selama penularan COVID-19 terus meningkat maka perawatan pasien COVID-19 akan terlalu tidak cukup walaupun terus ditambah. Laju peningkatan positif jauh lebih cepat daripada jumlah tempat tidur.

“Tentu akan terus tetap kurang kalau memang masyarakat dan kita tidak disiplin (protokol kesehatan),” kata dia.

 

Baca juga: Catat! Hal yang Perlu Diketahui terkait PSBB Jawa Bali 11-25 Januari 2021

 

Tantangan lain yang datang adalah masalah pembayaran lantara pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan, tak kunjung menyelesaikan pembayaran klaim biaya pengobatan pasien COVID-19.

Ichsan menyebut, untuk satu rumah sakit saja pemerintah bisa berutang biaya pengobatan miliaran rupiah.

Saat ini tercatat ada lebih dari 300 rumah sakit swasta yang menerima surat keputusan Kemenkes sebagai rumah sakit rujukan COVID-19.

“Satu rumah sakit saja bisa puluhan miliar. Ya beberapa miliar ya. Nah, ini yang teman (RS swasta) perlu suntikan data itu,“ kata Ichsan.

Jika klaim pembayaran ini tak kunjung cair, kemungkinan rumah sakit swasta kecil akan kesulitan secara keuangan.

Pemerintah meminta agar semua RS swasta bisa ikut berpartisipasi dan mengusahakan untuk menambah tempat tidur perawatan COVID-19.
 

Baca juga: Kasus COVID-19 di China Masih Meningkat, Ilmuwan Khawatir Vaksin Tidak Mempan