Salut! Papua Barat Masuk dalam Lima Kemenangan Dunia Bidang Lingkungan Hidup 2021

<b>Lifepod.id</b> Kita harus bangga sebagai warga Indonesia. Sebab, Provinsi Papua Barat masuk dalam lima kemenangan dunia dalam bidang lingkungan hidup 2021. Papua Barat mampu dalam membantu menyelamatkan spesies yang hampir punah dan mencegah terjadinya deforestasi.

Salut! Papua Barat Masuk dalam Lima Kemenangan Dunia Bidang Lingkungan Hidup 2021

Kebijakan melindungi hutan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat masuk dalam "Lima Kemenangan Dunia" di bidang lingkungan tahun 2021 yang memberi harapan bagi kehidupan mahkluk hidup di dunia.

Melansir dari Antara, pada Minggu 12 Desember, kemenangan ini dipublikasikan oleh media National Geographic, pada 9 Desember 2021, berjudul 5 environmental victories from 2021 that offer hope (nationalgeographic.com).

National Geographic, menuliskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat di Indonesia telah mencabut izin untuk 12 kontrak perkebunan kelapa sawit yang mencakup lebih dari 660.000 acre (area dua kali ukuran Los Angeles), tiga per lima di antaranya masih berhutan perawan.

Kelompok hak-hak lingkungan dan masyarakat adat menedesak pemerintah untuk melangkah lebih jauh dan mengakui hak-hak masyarakat adat di wilayah tersebut untuk mengelola hutan sendiri.

Dari 12 pemegang kontrak ada 3 yang terus memperjuangkan keputusan pemerintah di pengadilan. Akan tetapi kabar terakhir yang di dapatkan adalah, salah satu Pemerintah Kabupaten di Provinsi Papua Barat, yaitu Kabupaten Sorong meraih kemenangan atas gugatan yang diakukan oleh para pemegang ijin perkebunan tersebut.

Pada Minggu (12/12) Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikulutura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Papua Barat Yacob Fonataba, mengaku sangat bangga dengan kebijakan perlindungan hutan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat hingga mendapat apresiasi dan perhatian dunia.

Yacob Fonataba, mengatakan “Papua Barat telah ikut mendukung untuk menjaga kepunahan spesies dan mencegah terjadinya deforestasi”

Ia melanjutkan bahwa kebijakan Gubernur Papua Barat ini, mengacu pada moratorium perluasan dan penanaman kelapa sawit, juga mengacu pada Deklarasi Manokwari yang merupakan hasil ICBE 2018.

Komitmen ini, sebut Fonataba, juga mendapat dukungan Komisi Pemberatasan Korupsi Republik Indonesia melalui Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA).

"Apa yang telah kita lakukan telah berkontribusi dalam menjaga alam dan mencegah deforestasi di Tanah Papua," katanya.

Fonataba menjelaskan, dari hasil evaluasi perijinan penggunaan lahan di Papua Barat, telah terselamatkan 611.440,84 hektare lahan dari 24 perusahaan, dan yang masih berupa tutupan hutan luasnya 383.431,05 hektare.

“Memang ada tiga perusahaan yang kemudian menggugat. Tetapi setelah melalui proses persidangan, pada 7 Desember 2021 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menggugurkan gugatan itu, dan ini adalah suatu kemenangan bagi Pemerintah Papua Barat dan masyarakat adat," ujarnya.

Sumber: VOI.id

Baca juga: