Sempat Viral, Jaringan Perdagangan Anak Buah Kapal di Kepri Akhirnya Terungkap
</b>Lifepod.id</b> - Akhirnya Kepolisian Daerak Kepulauan Riau berhasil mengungkap jaringan perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai anak buah kapal Internasional.
\Terungkapnya kasus perdagangan manusia itu adalah lanjutan dari kasus meninggalnya seorang ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 118 sebelumnya.
Diketahui dari ketujuh tersangka tersebut, salah seorangnya adalah warga asing yang telah melakukan kekerasan kepada Hasan Apriadi hingga meninggal. Sedangkan keenam tersangka lainnya adalah direktur, komisaris dan sponsor dari perusahaan yang merekrut ABK untuk ditempatkan ke kapal-kapal, yaitu H Direktur PT GMI, TA, komisaris PT MJM, TS direktur PT MJM, LK direktur NAM, SBW dari PT MTB, MH dari PT MTB.
Saat ini tersangka tersebut juga telah diamankan bersama barang bukti seperti buku paspor, perjanjian kontrak, kontrak kerja di laut, dan satu CPU komputer.
Perusahaan perusahaan tersebut terlibat pada proses perekrutan sejak awal hingga proses pemberangkatan ke Singapura tanpa melalui prosedur yang benar karena ada syarat yang telah dipalsukan sebelumnya.
Ia menjabarkan, semestinya setiap ABK yag diberangkatkan memiliki sertifikasi perikanan di laut. Namun kenyataannya dari 22 ABK yang diamankan, tidak ada yang mengantongi bukti keahlian itu.
Hal inilah yang menjadikan para ABK tersebut dimarahi oleh petugas kapal.
Baca Juga : Jokowi Semangati Menterinya di Tengah Krisis Pandemi COVID-19
Baca Juga : 6 Tantangan Pembelajaran Jarak Jauh, Apa Saja?