Sri Mulyani Pangkas Anggaran Kementerian Perindustrian Menjadi Rp2,8 Triliun

<b> Lifepod.id </b> - Di tahun 2021 ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut kebijakan realokasi belanja membuat dana terpotong sebanyak Rp301,9 miliar. Yang awalnya Rp3,18 triliun menjadi Rp2,8 triliun.

Sri Mulyani Pangkas Anggaran Kementerian Perindustrian Menjadi Rp2,8 Triliun
Img. Sri Mulyani memangkas anggaran Kementerian Perindustrian menjadi Rp 2,8 triliun | Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

 

Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian mengatakan jika keputusan ini didasari oleh Surat Menteri Keuangan tentang Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021.

Untuk menangani dampak dari wabah virus corona terhadap perekonomian nasional harus menekan dan membatalkan kegiatan-kegiatan yang bukan jadi prioritas.

“Meskipun ada penghematan anggaran, Kemenperin akan tetap melanjutkan kegiatan-kegiatan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional khususnya penumbuhan dan pengembangan sektor IKM,” ujar Agus saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI, Selasa(09/02).

Program prioritas yang akan dilaksanakan oleh Kemenperin dalam rencana kerja 2021 antara lain program pendidikan dan pelatihan vokasi.

“Kegiatan ini meliputi pelatihan vokasi industri, pelaksanaan pendidikan tinggi vokasi industri, dan pelaksanaan pendidikan menengah kejuruan industri,” tuturnya.

Ada juga program riset serta inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang nantinya ditopang lewat kegiatan percepatan pemanfaatan transformasi industri 4.0, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, dan penyelenggaraan forum penguatan kapasitas lembaga sertifikasi industri hijau.

Kemudian ada program nilai tambah dan daya saing industri. Dalam program ini akan berfokus pada pengembangan standar industri, pertumbuhan industri substitusi impor dan hilirisasi industri, peningkatan pemanfaatan teknologi dan inovasi, serta perbaikan rantai pasok.

Terakhir Agus menyebut, “Selain itu, kami juga mengadakan program dukungan manajemen, yang antara lain didukung dengan kegiatan peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara Kemenperin.”
 

Baca juga: PPKM Mikro Berlangsung dari 9-22 Februari, Begini Aturannya