Sultan Yogya Izinkan Demo Buruh Terkait RUU Cipta Kerja Asal Tertib

<b>Lifepod.id</b> - Sri Sultan Hamengkubuwono X mempersilahkan elemen masyarakat untuk menggelar aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang akan diselenggarakan pada 6-8 Oktober 2020.

Sultan Yogya Izinkan Demo Buruh Terkait RUU Cipta Kerja Asal Tertib

 

Gubernur DIY itu mengingatkan pada masyarakat agar tetap tertib saat berdemonstrasi.

"Kalau itu aspirasi silakan saja, tetapi yang tertib supaya tidak menimbulkan masalah," ucap Sultan, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (5/10).

Ia menjelaskan ketertiban saat berdemonstrasi itu penting  untuk menghindari kemungkinan terburuk di tengah situasi pandemi seperti saat ini.

Serikat Pekerja yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY berencana akan terus menyuarakan penolakan atas RUU itu dan mendukung aksi mogok nasional serta unjuk rasa pada 8 Oktober.

 

Baca Selengkapnya:

Sebelumnya dalam rapat Paripurna DPR mengesahkan RUU Omnibus Law yang dipercepat dari jadwal sebelumnya. Tujuh fraksi menyatakan menerima, dan hanya dua yang menolak yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.

Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Yogyakarta menyebut pengesahan RUU Cipta Kerja yang terkesan terburu-buru itu merupakan bentuk pemufakatan jahat antara pemerintah dan oligarki.

"Ini merupakan strategi negara untuk menekan akumulasi massa dalam penolakan RUU Cipta Kerja," kata Humas ARB Yogyakarta, Lusi, dalam siaran tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (6/10).

Pengamat Perburuhan Universitas Islam Indonesia (UII) Ayunita Nur Rohanawati berpandangan tak ada cara yang lebih efektif untuk membatalkan perundangan tersebut selain pengajuan gugatan ke MK. Sebab, aksi demonstrasi tidak bisa mencabut pengesahan sebuah Undang-Undang.

Anggota MPBI dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsad Ade Irawan juga menegaskan bahwa sesuai rencana awal, MPBI juga akan menempuh jalur konstitusi, yakni mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK), dengan menggandeng sejumlah organisasi masyarakat, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

 

Baca Juga: Hanya 3 Hari Perawatan Akibat COVID-19, Trump Mengaku Kebal Corona

Baca Juga: Anies Tetapkan 90 RS Rujukan COVID-19 di Jakarta, Berikut Daftarnya