Terdapat Unsur Pedofilia, Sinetron ‘Zahra’ Tuai Kecaman dan Diadukan ke KPI

<b> Lifepod.id </b> - Ramai jadi perbincangan publik sinetron ‘Suara Hati Istri’ yang tayang di Indosiar. Pasalnya, salah satu pemeran wanitanya, Lea Chiarachel, yang masih dibawah umur berperan sebagai istri ketiga.

Terdapat Unsur Pedofilia, Sinetron ‘Zahra’ Tuai Kecaman dan Diadukan ke KPI
Img. Sosok Lea Chiarachel yang memerankan Zahra di sinetron 'Suara Hati Istri' |

 

Dalam sinetron ‘Suara Hati Istri’, bercerita Zahra (Lea Chiarachel) dimana ayahnya memiliki hutang kepada bosnya, Tira (Panji Saputra). Gadis itu terpaksa menikah dengan Tirta yang sudah memiliki dua istri agar bisa melunasi hutang sang ayah.

Yang menjadi persoalan disini pemeran Tirta dan Zahra memiliki perbedaan usia yang mencolok. Diketahui Panji berusia 39 tahun sedangkan Zahra kelahiran 2003m, masih berusia 14 tahun. Kedua terpaut usia 25 tahun.

Tak hanya karena berperan sudah menikah, sinetron tersebut juga dikecam sebab terdapat adegan suami istri yang tidak layak ditonton.

Sebut saja beberapa judul di kanal Indosiar, seperti ‘So Sweet! Tira Mulai Ada Rasa Cinta Kepada Zahra’, ‘Zahra Hamil! Pak Tirta dan Zahra Semakin Mesra’, hingga ‘Malam Pertama Zahra dan Pak Tirta!’

Terlihat sikap pedofilia Pak Tirta terhadap Zahra, mulai dari menikahinya, adegan mengecup kening sampai adegan ranjang. Ada juga saat Pak Tirta menempelkan salah satu sisi wajahnya di perut Zahra.

Adegan-adegan dalam sinetron tersebut menjadi sorotan karena usia Lea dianggap belum pantas memerankan karakter seperti itu.

Warganet beramai-ramai mengadukan persoalan ini ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Salah satu poin yang diajukan adalah sinetron dinilai mengampanyekan pedofilia.

Please stop normalize underage tapi dipasangin sama orang yang sudah legal, apalagi yang jauh banget gapnya kayak gini,” komentar aku @gemakania. “I know cuma buat kepentingan hiburan semata, tapi pasti banyak banget aktris yang umurnya jauh di atas pemeran Zahra yang ini, kan?”

Kemudian ia menambahkan lagi, “Takutnya some of people yang bekerja buat sinetron ini mungkin merealisasikan imajinasi pedofilia dia ke sinetron.”

Ada juga dari @nurhaedah20_ yang menuliskan, “Inilah alasan gue malas nonton TV karena lebih banyak drama dan filmnya juga sudah banyak unsur negatifnya.”

Banyak juga yang mempertanyakan mengapa KPI bisa meloloskan tayangan seperti ini di saluran nasional.


Tanggapan dari KPI dan Indosiar

KPI sendiri sudah menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas kejadian yang meresahkan itu.

Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo, pada Rabu (02/06/2021) menyebut, “Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam 3 episode mendatang pada sinetron tersebut.”

Mulyo menyebut kedepannya Indosiar akan lebih memperhatikan perbedaan usia para pemeran sinetronnya.

“Terkait usia pemeran, selanjutnya akan menjadi acuan Indosiar ke depan untuk selalu mengingatkan PH (Production House) agar memakai pemeran-pemeran usia di atas 18 tahun untuk peran yang sudah menikah,” lanjut Mulyo.

Lebih lanjut, KPI berharap kepada Indosiar khususnya dan stasiun TV lainnya agar lebih memperhatikan jam tayang dan kepatutan konten dalam program yang ditayangkan.

“Terutama yang ditayangkan pada jam-jam anak menonton (sebelum pukul 22.00 WIB) berkaitan dengan konflik rumah tangga,” tuturnya.
 

Baca juga: Program TV Dinilai Banyak yang Tak Mendidik, Apa Tindakan KPI?

Baca juga: Viral! Aisha Weddings Tawarkan Jasa Nikah Muda, Siri, dan Poligami