Ungkap 5 Fakta Menarik Tentang Uang 75 Ribu Terbaru 

<b>Lifepod.id</b> - Untuk memperingati HUT RI ke-75, Bank Indonesia mengeluarkan pecahan uang terbaru, yaitu Rp 75.000 dengan desain yang menarik. Penasaran seperti apa?

Ungkap 5 Fakta Menarik Tentang Uang 75 Ribu Terbaru 

 

Pecahan uang terbaru yang bernilai Rp 75 ribu tersebut dikeluarkan Bank Indonesia tepat pada Hari Kemerdekaan RI, kemarin (17/08/2020).

Desain yang ada pada lembar uang Rp 75 ribu pun cukup menarik perhatian publik dan membuatnya ramai diperbincangkan.

Diketahui sebelumnya Bank Indonesia telah mengeluarkan uang edisi khusus kemerdekaan RI sebanyak empat kali untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sekali semenjak HUT RI ke-25 tahun 1970.

Berikut fakta menarik tentang uang  Rp 75 ribu yang mungkin kamu belum kamu ketahui:

 

1. Setiap 25 Tahun Sekali

Bank Indonesia biasanya akan mengeluarkan uang pecahan terbaru di setiap 25 tahun sekali untuk memperingati HUT RI.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, mengatakan pengeluaran rupiah edisi khusus HUT RI bakal dilakukan setiap 25 tahun sekali. 

"Ke depan, Insya Allah pengeluaran uang peringatan kemerdekaan akan dilakukan setiap 25 tahun sekali," kata Perry dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).

Ini berarti Bank Indonesia akan mengeluarkan kembali uang pecahan terbarunya pada HUT RI ke-100 nanti.

 

2. Hanya Dicetak 75 Juta Lembar

Dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jika uang pecahan 75.000 ini dikeluarkan bukan sebagai tambahan likuiditas (kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya: Wikipedia) keutuhan pembiayaan. 

Pengeluaran uang pecahan 75.000 ini dilakukan untuk memperingati kemerdekaan RI ke-75 sehingga tidak akan beredar secara bebas di masyarakat. 

"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp 75 ribu dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar. Ditandangani oleh menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," kata Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.

 

3. Sukar Dipalsukan

Percetakan pecahan uang terbaru Rp 5 ribu ini akan sukar untuk dipalsukan. Ini karena edisi uang khusus ini telah dilengkapi dengan unsur pengaman.

"Ini sudah dilengkapi unsur pengaman teknologi tinggi terbaru, dan bahan kertas yang lebih tahan lama. Inovasi ini ditujukan agar rupiah semakin dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman digunakan, dan lebih sulit dipalsukan," Jelas Perry.

Peredarannya pun didasarkan pada ketentuan dan tata kelola UU mata uang yang telah direncanakan sejak 2018. 

 

4. Desain dan Makna Uang

Perry menjelaskan jika terdapat makna filosofis yang terkandung dalam mata uang pecahan terbaru ini.

"Maknanya adalah mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang," papar Perry.

"Di halaman muka, ada berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia, yang digambarkan jembatan, MRT, dan tol trans jawa," tambah Perry.

Kemudian disisi lainnya, terdapat 2 makna mendalam. Pertama makna memperkuat kemerdekaan yang digambarkan dengan potret anak-anak berpakaian adat yang mewakili wilayah Indonesia.

Desain tersebut dilengkapi dengan motif tenun nusantara yang mencerminkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.

Kedua, makna yang menyogsong masa depam gemilang di era digital yang digambarkan dengan satelit merah putih sebagai jembatan komunikasi NKRI.

"Era global digambarkan dengan peta Indonesia emas pada bola dunia, yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global. Anak-anak Indonesia yang menggunakan pakaian adat merupakan SDM unggul di era Indonesia Maju," ucap Perry. 

 

5. Cara Mendapatkan Uang 75000

Perry mengatakan, BI telah mendistribusikan uang kemerdekaan ke seluruh kantor-kantor Bank Indonesia untuk bisa ditukar dan diedarkan ke masyarakat.

Namun untuk menukarkan uang pecahan ini harus melakukan pemesanan secara online di situs resmi BI https://pintar.bi.go.id. 

"Setiap satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan ke-17 RI dengan nominal Rp 75.000," jelas BI dalam dokumen tersebut.