Mulai 1 Juli 2020, Transaksi Kartu Kredit Wajib menggunakan PIN

Lifepod.id - Peraturan ini akan mulai diberlakukan dengan dasar Peraturan Bank Indonesia, bahwa mulai 1 Juli 2020, seluruh transaksi kartu kredit wajib menggunakan PIN.

Mulai 1 Juli 2020, Transaksi Kartu Kredit Wajib menggunakan PIN

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sebagai bagian dari sistem keuangan nasional tentunya mendukung kebijakan tersebut sebagai upaya memberikan keamanan dan kenyamanan dalam transaksi finansial menggunakan kartu kredit.

Executive Vice President of Transaction Banking Business Development of BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, dalam keterangan yang diterima, Selasa 23 Juni menyampaikan bahwa BCA secara aktif telah memberikan sosialisasi kepada nasabah pemegang kartu kredit di seluruh Tanah Air untuk mengaktifkan PIN Kartu Kredit sebelum tanggal 1 Juli 2020.

"Kami telah melakukan sosialisasi ini melalaui penyebaran informasi secara masif melalui beragam kanal antara lain website BCA, email, media sosial, dan kanal informasi lainnya," ujarnya.

Hingga bulan Mei 2020, sudah terdapat 84 persen yang telah melakukan aktivasi PIN untuk bertransaksi dengan kartu kredit. 

Terdapat tiga cara untuk mengaktifkan PIN kartu kredit BCA, antara lain  melalui aplikasi BCA mobile, melalui website BCA www.bca.co.id/creditcard, dan via ATM BCA.

Untuk mengetahui cara lengkapnya, nasabah dapat memperoleh informasi pada www.bca.co.id/edukatips/pin dan https://youtu.be/W3BuNol-ylk.

"Kami mengimbau kepada nasabah pemegang kartu kredit BCA di seluruh Tanah Air untuk melakukan aktivasi PIN kartu kredit segera karena transaksi kartu kredit yang menggunakan tanda tangan akan ditolak/ declined. Jadi, mumpung masih ada waktu, aktivasi PIN kartu kreditmu dan mulai biasakan menggunakan PIN untuk bertransaksi kartu kredit dari sekarang, sebelum PIN mandatory diberlakukan," tutup I Ketut.