Pemilu 2024 Akan Dilakukan Secara Online?

<b>Lifepod</b> - Johny G Plate, selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah mengusulkan untuk melakukan pemilihan umum atau pemilu 2024 agar dilakukan secara online. Usulan ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu.

Pemilu 2024 Akan Dilakukan Secara Online?
Ilustrasi Pemilu oleh CNNIndonesia

 Johnny menargetkan untuk seluruh desa/kelurahan di Indonesia agar tersambung internet di jaringan 4G. Hal ini menjadi modal besar bagi KPU untuk bisa beralih ke digitalisasi pemilu.

  “Semuanya sudah kita sediakan, maka dari sisi upstream ICT infrastructure seharusnya sudah mampu mendukung electronic pemilu atau internet voting, tinggal kemauan politik,” tutur Johnny dalam rapat virtual, Selasa (22/3).

  Pemungutan suara untuk pemilihan umum secara online ini masih terdengar asing di Indonesia. Namun, Politikus Partai Nasdem menjelaskan pemungutan secara online ini bukanlah hal baru. Estonia sudah melakukannya sejak 2005, India juga akan menerapkan televoting pada pemilu selanjutnya.

  KPU memang sudah menggagas penerapan ini pada Pemilu 2024 mendatang. Salah satunya adalah penggunaan metode rekapitulasi elektronik. Hal ini sudah pernah diuji coba pada Pilkada Serentak 2020 melalui aplikasi ‘Sirekap’.

  Melalui aplikasi ini, para petugas TPS hanya perlu memindai hasil rekap di TPS masing-masing. KPU menyebut sistem ini memepersingkat waktu pelaksanaan rekapitulasi dan memudahkan para petugas untuk bekerja.

Baca juga: