Polisi tetapkan Hana Hanifah sebagai Saksi dalam Kasus Prostitusi

Lifepod.id -  Artis film (FTV), Hana Hanifah (HH) ditetapkan sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi yang baru-baru ini tengah menggemparkan publik. 

Polisi tetapkan Hana Hanifah sebagai Saksi dalam Kasus Prostitusi

 

Polisi menetapkan pria berinisial R sebagai tersangka. R adalah seseorang yang menjemput sekaligus mengantarkan Hana dari  Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang ke salah satu hotel di Medan pada Minggu (12/7). 

 

"Hasil gelar perkara kami menetapkan satu orang tersangka berinisial R," tegas Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kombes Pol. Riko Sunarko pada Rabu (15/7).

 

Hana dan seorang pengusaha asal Medan berinisial A (35), yang diduga sebagai pengguna jasanya sampai saat ini masih ditetapkan sebagai saksi. 

 

"HH menjadi saksi karena menjadi objek yang diperdagangkan sesuai UU TPPO," kata dia.

 

Sampai berita ini turun polisi masih memburu pria berinisial R asal Jakarta yang diduga sebagai mucikari yang menjadi perantara antara (HH) dan (A). 

Baca selengkapnnya : 

Di akun sosial medianya Hana mengunggah instagram stories dan mengatakan bahwa saat ini ia tengah menyiapkan kepulangannya menuju Jakarta dan meminta doa serta dukungan kepada rekan-rekannya.

 

"Alhamdulillah Hana baik-baik saja dan sedang proses pemulangan ke Jakarta, insyaallah, Mohon do’anya dan dukungannya bagi semua rekan2 ya..." tulis @hanaaaast di akun instagram pribadinya.

 

Sebelumnya Hana ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus prostitusi online di Medan. Polisi menyatakan Hana akan menerima Rp20 Juta dari jasa yang akan diberikannya. 

Baca Juga : Terjerat Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Diciduk di Medan