Polisi tetapkan Hana Hanifah sebagai Saksi dalam Kasus Prostitusi
Lifepod.id - Artis film (FTV), Hana Hanifah (HH) ditetapkan sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi yang baru-baru ini tengah menggemparkan publik.
Polisi menetapkan pria berinisial R sebagai tersangka. R adalah seseorang yang menjemput sekaligus mengantarkan Hana dari Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang ke salah satu hotel di Medan pada Minggu (12/7).
Hana dan seorang pengusaha asal Medan berinisial A (35), yang diduga sebagai pengguna jasanya sampai saat ini masih ditetapkan sebagai saksi.
Sampai berita ini turun polisi masih memburu pria berinisial R asal Jakarta yang diduga sebagai mucikari yang menjadi perantara antara (HH) dan (A).
Baca selengkapnnya :
Di akun sosial medianya Hana mengunggah instagram stories dan mengatakan bahwa saat ini ia tengah menyiapkan kepulangannya menuju Jakarta dan meminta doa serta dukungan kepada rekan-rekannya.
Sebelumnya Hana ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus prostitusi online di Medan. Polisi menyatakan Hana akan menerima Rp20 Juta dari jasa yang akan diberikannya.
Baca Juga : Terjerat Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Diciduk di Medan