Arab Saudi Izinkan WNI Sudah Bisa Umrah mulai 1 Desember

<b>Lifepod.id</b> - Kemenag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kabar gembira kepada jamaah umrah Indonesia. Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan penerbangan langsung dari Indonesia mulai tanggal 1 Desember.

Arab Saudi Izinkan WNI Sudah Bisa Umrah mulai 1 Desember

Pengumuman ini dikeluarkan oleh General Authority of Civil Aviation (GACA) , otoritas penerbangan kerajaan Arab Saudi, Kamis (25/11) lalu. Pengumuman tersebut berisi pencabutan larangan penerbangan langsung ke Arab Saudi untuk beberapa negara.

Negara yang disebut meliputi Indonesia, Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India.
Para imigran dari negara-negara itu bisa langsung masuk ke Arab Saudi tanpa transit 14 hari di negara ketiga.

Menegaskan pernyataan GACA, Yaqut menjelaskan WNI sudah diperbolehkan langsung masuk ke Arab Saudi. Tak perlu lagi transit untuk karantina selama 14 hari di negara ketiga. Selain itu, tidak ada lagi persyaratan booster vaksin. Namun harus tetap mematuhi prokes dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. 

Ketentuan Khusus Terkait Vaksin

Arab Saudi membolehkan jamaah yang mendapat vaksin Sinovac tanpa melewati proses karantina dengan catatan telah mendapat vaksin penguat atau booster dari vaksin yang diakui, keempat vaksin tersebut Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Johnson. 

Sedangkan jamaah umrah yang divaksinasi dengan vaksin Sinovac dosis lengkap tetap harus menjalani karantina selama tiga hari begitu tiba di Arab Saudi dan melakukan tes PCR setelah 48 jam karantina. 

Untuk tahap awal pemberangkatan jamaah umrah dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta. Proses saringan terkait prokes dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Jika pemerintah Saudi menganggap pemberangkatan jamaah umrah di tahap awal berjalan baik dan ada peningkatan jumlah jamaah maka pemberangkatan bisa dilakukan di berbagai embarkasi.

Kaji Ulang Biaya Umrah 

Kemenag akan mengkaji ulang biaya umrah di masa pandemi Covid-19, yang tadinya sudah ditetapkan sebesar 26 juta, agar tidak memberatkan calon jamaah. Kemenag akan menyiapkan asrama haji Pondok Gede sebagai tempat pelaksanaan skema satu pintu dalam proses pemberangkatan jamaah umrah ke Arab Saudi. 

Berdasarkan data di Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus, terdapat 59.757 jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19. Dari jumlah tersebut, 18.752 orang sudah memiliki visa umrah dan siap untuk diberangkatkan.

Yaqut menegaskan jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya akan diprioritaskan untuk berangkat pada tahap awal dibukanya umrah bagi warga Indonesia mulai Desember tahun ini.

Strategi Pelaksanaan Umrah

Kemenag sudah menyiapkan skenario untuk mulai memberangkatkan jamaah umrah. Jamaah wajib melaksanakan penyaringan 1x24 jam sebelum keberangkatan secara terpusat. Hanya jamaah 18-65 tahun dan memiliki hasil tes PCR negatif yang boleh berangkat untuk berumrah.

Jamaah umrah asal Indonesia yang berhasil memasuki Makkah sebelum pementah Arab Saudi menghentikan pemberian visa umrah untuk sementara waktu, di Makkah, Arab Saudi, 5 Maret 2020.

Jamaah yang akan berangkat wajib melapor ke Kemenag untuk diurus visa umrah dan dokumen keberangkatannya. Keberangkatan jamaah umrah menggunakan satu pesawat penuh diisi jamaah umrah tanpa dicampur dengan penumpang tujuan lain.

Kemenag dapat Apresiasi DPR

Menanggapi pemaparan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas tersebut, Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Indonesia Perjuangan Selly Andriany Gantina mengapresiasi sistem satu dalam proses pemberangkatan jamaah umrah di tahap awal.
Dia berharap aplikasi Peduli Lindungi bisa terintegrasi dengan aplikasi yang digunakan Arab Saudi bagi jamaah umrah dan haji. 

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Lisda Hendrajoni meminta Kementerian Agama untuk berkoordinasi dengan Kemenkes tentang pemberian vaksinasi tambahan guna mengantisipasi perkembangan varian baru virus Covid-19 yang disebut Omicron. Terlebih mengingat vaksin Covid-19 apapun memiliki masa waktu efikasi yang efektif melawan virus mematikan itu, yaitu rata-rata empat bulan setelah dosis kedua diberikan.

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur menyambut gembira pencabutan larangan penerbangan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi. Dia mengatakan kabar itulah yang sangat ditungu-tunggu oeh para calon jamah umrah.

Baca Juga :