Awas, Ada Penipuan Berkedok Lapor SPT Dalam Email Palsu

Lifepod.id - Jelang batas akhir pelaporan SPT Pajak di akhir bulan Maret 2023, ditemukan modus penipuan baru dalam bentuk email palsu. Dalam email tersebut, penerima email diarahkan untuk mengklik sebuah tautan yang kemudian dialihkan ke sebuah aplikasi berisi trojan berbahaya.

Awas, Ada Penipuan Berkedok Lapor SPT Dalam Email Palsu
Foto: Unsplash/ Maxim Ilyahov

Jelang batas akhir pelaporan SPT Pajak di akhir bulan Maret 2023, wajib pajak di Indonesia biasanya bakal mulai melaporkannya melalui situs e-filling.

Namun ternyata, momen ini juga dimanfaatkan penjahat siber untuk menipu wajib pajak yang lengah, dan mendapatkan keuntungan. Salah satunya dengan modus pemberitahuan soal kurang bayar.

Contohnya dalam sebuah tangkapan layar berikut yang dibagikan oleh pengguna Twitter, @Ayoe_Miauw, ia mendapatkan email mengatasnamakan Kantor Pajak dengan judul email ‘Tagihan Pajak’.

Dalam email tersebut, pengguna diarahkan untuk mengklik sebuah tautan yang kemudian dialihkan ke sebuah aplikasi berisi trojan berbahaya.

Isi email tersebut meminta penerima email untuk melakukan konfirmasi ulang bukti pemotongan pajak penghasilan dengan mengunduh dokumen berformat PDF (Portable Document Format) melalui tautan tersebut.

Menanggapi adanya modus baru ini, Ditjen Pajak Republik Indonesia menyatakan bahwa email tersebut tidak berasal dari Direktorat Jenderal Pajak.

“Email yang dikirim oleh efiling@djp.contact dengan judul ‘Tagihan Pajak’ tersebut tidak berasal dari Direktorat Jenderal Pajak,” tulis Direktorat Jenderal Pajak dalam situs resminya, Senin, (27/03).

Ditjen Pajak menekankan bahwa email resmi Direktorat Jenderal Pajak hanya menggunakan domain @pajak.go.id.

Selain itu, GenLife yang menerima email tersebut diminta untuk tidak mengklik tautan yang tertera dan tidak memasukkan data penting wajib pajak.

“Direktorat Jenderal Pajak mengimbau masyarakat/wajib pajak untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas dalam jaringan (online) termasuk dalam melakukan aktivitas keuangan dan perpajakan, serta hindari mengklik tautan yang berasal dari sumber yang tidak jelas,” tambahnya.

Bagi GenLife yang menemukan hal-hal yang mencurigakan untuk mengunjungi situs resmi Ditjen Pajak, menghubungi akun media sosial resmi Ditjen Pajak @DitjenPajakRI atau hubungi 1500 200.

Sumber: [1][2]

Baca Berita dan Artikel yang lain :