Kemenkes Minta Apotek Hentikan Sementara Jual Obat Sirup

Lifepod.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan kepada seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk hentikan sementara penjualan obat sirup. Instruksi ini dikeluarkan setelah mewabahnya kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak, umumnya balita.

Kemenkes Minta Apotek Hentikan Sementara Jual Obat Sirup
foto: freepik.com

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan kepada seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk hentikan sementara penjualan obat sirup.

Instruksi ini dikeluarkan Kemenkes setelah mewabahnya kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak, umumnya balita. 

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Murti Utami.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi poin 8 dari SE tersebut.

Murti juga menginstruksikan kepada tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan agar tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup untuk sementara waktu, sampai adanya kembali pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta agar fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan penatalaksanaan awal penyakit misterius ini merupakan rumah sakit yang memiliki paling sedikit fasilitas ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

Untuk fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak memiliki fasilitas ruangan seperti yang disebutkan, diminta untuk melakukan rujukan ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas hemodialisis anak.

Berdasarkan laporan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), di Indonesia ada 192 orang yang mengalami kasus ini, jumlah itu terhitung sampai 18 Oktober 2022 kemarin.

Sementara lonjakan kasus bulanan tertinggi tercatat terjadi pada September 2022 dengan 81 kasus yang dilaporkan.

Buat kamu yang punya anak kecil, sehat selalu ya GenLife.

Sumber: [1][2]

Baca Berita dan Artikel yang lain :