KPK Selidiki Dugaan Korupsi PT PINS (Anak Usaha PT Telkom)

<b>Lifepod.id</b> - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan kepada Slamet Riyadi yang merupakan mantan Direktur PT Premises Integration Service (PINS Indonesia), anak perusahaan PT Telkom.

KPK Selidiki Dugaan Korupsi PT PINS (Anak Usaha PT Telkom)
Img. KPK (istimewa)

 

Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi di PT Telkom.

"Benar, ada permintaan keterangan yang bersangkutan (Slamet Riyadi) terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis, 1 Oktober.

Meskipun kabar ini telah dikonfirmasi, Ali masih belum bisa mengungkapkan kasus apa yang sedang diselidiki di perusahaan BUMN ini. Namun ia mengatakan perkembangannya jika waktunya sudah tepat nanti. 

"Baru pertama kali jadi enggak tahu," katanya. 

Jadi sampai saat ini, belum bisa diketahui dengan pasti dugaan kasus korupsi apa yang sedang diusut KPK di anak perusahaan itu. PT PINS sendiri  adalah anak perusahaan Telkom yang bergerak di bidang penyediaan dan pemeliharaan Customer Premises Equipment. 

"Perkembangannya nanti kamu akan informasikan lebih lanjut." pungkas Ali.

Sebagai informasi, Slamet dimintai keterangan oleh KPK sekitar jam 10 pagi pada hari Kamis, 1 Oktober 2020. Pemeriksaan berlangsung cukup lama hingga pukul 18.11 WIB.

 

Baca Juga: Seorang WNI yang Disandera Abu Sayyaf Tewas

Baca Juga: Ramai Harta Menteri Kesehatan Senilai Rp 90 Milyar Jadi Sorotan